Connect with us

NEWS

Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DisKominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) yang dilaksanakan di Semarang dengan tuan tumah penyelenggara adalah Diskominfo SP Provinsi Jawa Tengah, 25-27 September diikuti seluruh Kepala Dinaskominfo provinsi se Indonesia.

Hadir membuka acara adalah Pj Gubernur

Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M, hadir juga Ketua Askompsi Muhammad Faisal.

Dalam arahannya, Nana Sudjana mengatakan bahwa pemerintahan sekarang memang harus bergerak cepat dengan cara bertransformasi digital. “Persoalan layanan publik, memang saatnya digital. Dan diskominfo masing masing provinsi wajib melakukan percepatan-percepatan,” ujar Nana.

Oleh Ketua Askompsi, Nana Sudjana diberikan penghargaan sebagai kepala daerah yang mampu memberikan percepatan digitalisasi di daerahnya di Jawa Tengah.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid: Sinergi dengan BRI, Ikhtiar Investasi Akhirat lewat Pelayanan Pesantren

Usai pembukaan dilanjutkan dengan semonar nasional dengan menghadirkan pemateri Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN, Dr Sulistyo dan perwakilan dari Disjen Bangda Depdagri. Materi Dari Rakernas adalah “Ayo Perkuat Kedaulatan Siber Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Banyak hal yang dibicarakan dalam Semunar Nasional tersebut termasuk keamanan informasi dan judi online. Ada hal menarik yang disampaikan peserta Sultan Rakib. Sultan Rakib hadir sebagai Plh Kadis Kominfo Sulsel ini mempertanyakan peran BSSN dalam mencegah menjamurnya judi online di Indonesia.

“Literasi digital sudah massif, namun saat kita lakukan sosialisasi pencegahan judi online, platform sosmed melakukan banned atau bahkan takedown karena filterisasi keyword judi online. Padahal kita mau mencegah eh malah kami yang di take down,” kata Sultan.

BACA JUGA  Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis

Itu karena apa? Kata Sultan, karena Kominfo sebagai pengendali sistem domain web belum menggunakan instrumen Artificial Intelligence (AI). “Sudah waktunya pakai AI pak, supaya bisa membedakan kampanye afiliator Judi Online dengan para pembasmi dan yang mengampanyekan anti judi online,” ujar Sultan Rakib. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

BACA JUGA  OJK Resmi Melantik Tiga Pejabat Duputi Komisioner dan Satu Kepala OJK Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara, terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” jelas Berthy.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kapolres Malili, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili, serta jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid: Sinergi dengan BRI, Ikhtiar Investasi Akhirat lewat Pelayanan Pesantren

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum,” ujar Ramadhan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Usai Bunuh Istri, Pria di Sinjai Tewas Gantung Diri

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan tindak kriminal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Continue Reading

Trending