Connect with us

NEWS

Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DisKominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) yang dilaksanakan di Semarang dengan tuan tumah penyelenggara adalah Diskominfo SP Provinsi Jawa Tengah, 25-27 September diikuti seluruh Kepala Dinaskominfo provinsi se Indonesia.

Hadir membuka acara adalah Pj Gubernur

Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M, hadir juga Ketua Askompsi Muhammad Faisal.

Dalam arahannya, Nana Sudjana mengatakan bahwa pemerintahan sekarang memang harus bergerak cepat dengan cara bertransformasi digital. “Persoalan layanan publik, memang saatnya digital. Dan diskominfo masing masing provinsi wajib melakukan percepatan-percepatan,” ujar Nana.

Oleh Ketua Askompsi, Nana Sudjana diberikan penghargaan sebagai kepala daerah yang mampu memberikan percepatan digitalisasi di daerahnya di Jawa Tengah.

BACA JUGA  Makassar Bergemuruh Sambut Jokowi Jelang Penutupan Rakernas PSI

Usai pembukaan dilanjutkan dengan semonar nasional dengan menghadirkan pemateri Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN, Dr Sulistyo dan perwakilan dari Disjen Bangda Depdagri. Materi Dari Rakernas adalah “Ayo Perkuat Kedaulatan Siber Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Banyak hal yang dibicarakan dalam Semunar Nasional tersebut termasuk keamanan informasi dan judi online. Ada hal menarik yang disampaikan peserta Sultan Rakib. Sultan Rakib hadir sebagai Plh Kadis Kominfo Sulsel ini mempertanyakan peran BSSN dalam mencegah menjamurnya judi online di Indonesia.

“Literasi digital sudah massif, namun saat kita lakukan sosialisasi pencegahan judi online, platform sosmed melakukan banned atau bahkan takedown karena filterisasi keyword judi online. Padahal kita mau mencegah eh malah kami yang di take down,” kata Sultan.

BACA JUGA  Perdana Temu Konstituen Melalui 4 Pilar, Anggota DPR RI Deng Ical Ucapkan Terima Kasih

Itu karena apa? Kata Sultan, karena Kominfo sebagai pengendali sistem domain web belum menggunakan instrumen Artificial Intelligence (AI). “Sudah waktunya pakai AI pak, supaya bisa membedakan kampanye afiliator Judi Online dengan para pembasmi dan yang mengampanyekan anti judi online,” ujar Sultan Rakib. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sudirman Said Diperiksa Kejagung, Jelaskan Praktik Pengadaan Minyak Mentah Era Petral

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015 di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Usai pemeriksaan, Sudirman mengatakan penyidik mendalami berbagai aspek terkait mekanisme pengadaan minyak mentah, termasuk kebijakan penentuan harga yang berlaku pada saat itu.

“Ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” ujar Sudirman kepada awak media.

Ia menjelaskan, keterangan yang diberikan didasarkan pada pengalaman dan pengetahuannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 serta ketika menjadi Menteri ESDM periode 2014–2016.

BACA JUGA  Makassar Bergemuruh Sambut Jokowi Jelang Penutupan Rakernas PSI

“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya, baik ketika di Pertamina maupun di ESDM,” katanya.

Sudirman mengungkapkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.

Mohammad Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner sejumlah perusahaan, yakni Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Ia juga telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

BACA JUGA  Fasilitas VIP Menanti Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif di Mina, Mabit Nyaman Ala Sultan di Maktab 113

Sementara itu, tersangka IRW merupakan pihak swasta yang juga menjabat direktur di sejumlah perusahaan milik Mohammad Riza Chalid.

Adapun BBG pernah menjabat sebagai Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, sebelum menjadi Managing Director Pertamina Energy Services (PES). AGS diketahui menjabat sebagai Head of Trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014.

Sedangkan MLY merupakan Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. periode 2009–2015, NRD menjabat sebagai Crude Trading Manager pada perusahaan yang sama, dan TFK merupakan mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina yang terakhir menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan minyak mentah yang diduga merugikan keuangan negara.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel
Continue Reading

Trending