Provinsi Sulawesi Selatan
Berikut Sederet Inovasi dan Langkah Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD di Sulsel
Kitasulsel–Makassar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan sejumlah inovasi dalam upaya mendorong peningkatan PAD Sulsel.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh menyampaikan sejumlah inovasi yang dilakukannya dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Ada 9 jenis pelayanan publik yang dihadirkan Bapenda dalam mengelola pendapatan daerah, yakni 25 samsat induk, 1 samsat pembantu, 16 pos pembantu, 49 gerai samsat, 9 kedai samsat, 12 unit motor samsat lorong (delivery services), 28 unit mini bus samsat keliling, 2 unit bus samsat keliling, dan 5 drive thru.
Sejumlah inovasi juga dihadirkan dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Yakni samsat link, aplikasi SIPADA desktop, aplikasi SIPADA mobile, gerai samsat, samsat keliling, aplikasi E-samsat, cek pajak, samsat drive thru, kedai samsat, samsat lorong, samsat care, Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah (SiPiJar), Host to Host dengan Dukcapil (verifikasi nomor infuk kependudukan), penertiban pajak kendaraan, samsat Sipakainge, Bapenda Sulsel Mobile, Padaidi Mobile, payment Channel, ETLE, LONTARA.
“KIta juga menyiapkan beberapa rencana inovasi peningkatan pendapatan Tahun Anggaran 2024, diantaranya pengembangan kerjasama pembayaran pajak secara digital dengan Bank Mandiri, Bank BNI, dan PT. Pos Indonesia,” ujarnya saat melakukan pertemuan dengan insan pers di Kantor Bapenda Sulsel, Jum’at, 4 Oktober 2024.
Pihaknya juga akan melakukan inovasi untuk penagihan tunggakan pajak daerah melalui fitur TAPPAKA yang merupakan pengembangan aplikasi PADAIDI yang di-develop tahun 2024. Termasuk dalam penerapan surat ketetapan kewajiban pembayaran secara digital dan pengesahan STNK secara digital.
“KIta juga akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui peningkatan pengawasan pajak daerah yang dikerjasamakan dengan PT. Pertamina dan Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.
Kerjasama itu juga mengatur pengendara tidak mendapatkan barcode dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas. “Kita harapkan dengan ini, maka masyarakat patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, sejumlah capaian Bapenda Sulsel. Terbaru, penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Wilayah Sulawesi pada Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi
Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.
“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.
Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login