Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Bersama Menteri RI Hadiri Jamuan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Istana Mina

Published

on

Kitasulsel–MAKKAH Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri undangan resmi Kerajaan Arab Saudi dalam jamuan kehormatan yang digelar di Istana Mina, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Jamuan makan siang ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) Al Saud, Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menjadi salah satu tokoh Indonesia yang mendapatkan undangan kehormatan oleh Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman ke Istana Mina.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (8/6/2025), Andi Sudirman Sulaiman menghadiri undangan makan siang bersama Pangeran MBS.

Terekam momen Gubernur Andi Sudirman tengah menjabat tangan pangeran Arab saat disambut MBS serta jajaran Istana Mina. Ia menyampaikan penghargaan atas kehormatan yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA  Workshop Literasi Digital untuk Gen Alpha, Sekda Sulsel: Penting Bangun Kesadaran Aman Berinternet

“Menghadiri undangan Kerajaan di Istana Mina sekaligus jamuan makan siang bersama YM Muhammad bin Salman Al Saud, Putra Mahkota dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi beserta jajaran,” tulis Andi Sudirman.

Dalam acara kenegaraan yang berlangsung tersebut, turut hadir pula sejumlah pejabat tinggi Indonesia, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Menko Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Agama RI Nazaruddin Umar.

Selain dari Indonesia, hadir pula perwakilan dari berbagai negara lain yang menjadi tamu undangan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, sebagai bagian dari diplomasi Kebudayaan dan ukhuwah Islamiyah Kerajaan Arab Saudi dengan dunia Islam. (*)

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sebut SPPG BGN di Sulsel Ada 76 Titik Sudah Beroperasi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sulsel Dapat Bantuan Rp281 Miliar di Bidang Perkebunan dan Holtikultura dari Kementerian Pertanian

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Santri, Jufri Rahman: Momentum Memperkuat Komitmen Merengkuh Masa Depan

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Bedah Buku Prof Zudan Arif Fakrulloh, Jufri Rahman: Ini Buku Pintar Bagi Pj Gubernur di Masa Depan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending