Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi menutup event “Karya Kreatif Sulawesi Selatan (KKS) Presents: Wastra Heritage Market 2025” yang berlangsung di Atrium Mal Ratu Indah Makassar, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung sejak 24 Juli 2025 ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, bekerja sama dengan Indonesia Fashion Chamber (IFC) Chapter Makassar. Acara ini menjadi wadah kreatif bagi para desainer di bidang fashion dan wastra (kain tradisional) di Sulawesi Selatan.

“Acara ini sangat penting dalam mendorong perkembangan ekonomi kreatif dan wastra Sulawesi Selatan ke depannya. Wastra Heritage Market merupakan media yang patut didukung dan diapresiasi karena membuka peluang bisnis luar biasa bagi perkembangan wastra lokal,” ujar Sekda Sulsel.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Pimpin HLM TPID Zona 3 di Sidrap Bahas Strategi Pengendalian Inflasi

Jufri juga mengapresiasi peran Bank Indonesia Perwakilan Sulsel yang terus menghadirkan peluang pasar bagi UMKM, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan pelaku lokal.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengungkapkan bahwa selama empat hari penyelenggaraan, kegiatan ini berhasil menarik lebih dari 6.000 pengunjung. Antusiasme yang tinggi ini mencerminkan besarnya perhatian masyarakat terhadap potensi ekonomi kreatif, khususnya di sektor wastra lokal.

“KKS bukan sekadar pameran, tapi momentum nyata untuk mengangkat potensi UMKM Sulsel, terutama sektor wastra, sebagai kekuatan ekonomi kreatif berbasis budaya,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan KKS WHM 2025 meliputi Exhibition, Fashion Show, Workshop, Demonstration, Focus Group Discussion, hingga Summit. Dari sisi penjualan, data sementara menunjukkan nilai transaksi UMKM mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA  KORPRI Sulsel Dukung Peluncuran Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan ASN

“Ini membuktikan bahwa produk wastra Sulsel tak hanya bernilai budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang tinggi,” tambah Rizki.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar, Moch. Muchlasin, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat menarik dan harus ditindaklanjuti dalam bentuk ekosistem ekonomi kreatif yang lebih luas.

“Bukan hanya wastra, tapi seluruh potensi ekonomi kreatif Sulsel perlu didorong agar mampu bersaing di level nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Dalam pameran hari keempat ini pula, menampilkan fashion show mengenakan wastra Sulsel dari IWAPI, Dekranasda Sulsel, dan Dekranasda Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Fun Futsal Bersama Pj Gubernur, Jurnalis Sulsel: Prof Zudan Luar Biasa, Terima Kasih

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  KORPRI Sulsel Dukung Peluncuran Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan ASN

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dukung Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Data, Mewujudkan Ekonomi Biru Berkelanjutan dan Berkeadilan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending