Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Ketua Umum NasDem Surya Paloh : Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan selamat atas amanah yang diemban kepada Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030.

Sebagai bentuk dukungan, Surya Paloh menghadiri langsung acara Ramah Tamah Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel masa jabatan 2025-2030 di Hutan Kota by Plataran Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Ia turut didampingi sejumlah pengurus DPP Partai NasDem.

“Kita mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Gubernur, Ibu Wakil Gubernur, para Bupati, Wakil Bupati,, Walikota, Wakil Walikota di Sulawesi Selatan. Semuanya pasangan yang andalan bagi NasDem,” ungkap Surya Paloh.

Menurut Ketua Umum Partai NasDem, pasangan berakronim Andalan Hati ini memiliki pengalaman yang tentu diharapkan dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

Terlebih, sosok Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya menjabat Gubernur telah menorehkan capaian pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Didampingi sosok Fatmawati Rusdi, yang memiliki pengalaman di dunia birokrasi dan politik. Bahkan menjadi Wakil Gubernur perempuan pertama di Sulsel.

“Saya yakin kepiawaian daripada mereka-mereka yang dapatkan amanah ini, saya yakin dan percaya, penuh keyakinan saya, insya Allah akan membawa perubahan-perubahan yng berarti di Sulsel,” tuturnya.

Lebih lanjut, “dengan satu misi bersama, bagaimana memajukan Provinsi Sulawesi Selatan, satu perjalanan pembangunan yang lebih progresif lagi kita harapkan ke depan, yang penuh tantangan,” jelasnya.

Dalam Ramah Tamah ini, dihadiri oleh Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Anggota DPR RI, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulsel, para perwakilan Partai Politik Pengusung, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se Sulsel, tokoh masyarakat, serta para tetamu lainnya. (*)

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Dukung Lomba Kreasi PT ABC Indonesia untuk Bantu UMKM
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Resmikan Kolam Labu Bentenge di Pantai Merpati, Bulukumba

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Tak Harus di Kantor, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Bisa Disposisi Surat Dimana Saja

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending