Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi melantik 481 Kepala Daerah se Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Salah satunya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi atau berakronim Andalan Hati.

Dengan komitmen keberlanjutan pembangunan, pasangan berakronim Andalan Hati ini mengusung visi Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.

Kata ‘maju’, bermakna untuk melanjutkan Pembangunan Sulawesi Selatan pada multi sektor dengan dasar pondasi yang kuat telah dibangun oleh kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya dalam rangka mendukung Indonesia Emas 2045.

Maju juga mencerminkan pembangunan yang berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan. Ketersediaan infrastruktur yang memadai, pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Pengelolaan pertanian dan sumber daya alam lainnya yang modern dan berdaya saing berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru. Untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Berkarakter, dalam konteks pembangunan di Sulawesi Selatan mencakup pengembangan masyarakat tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya, tetapi juga memperkuat nilai-nilai integritas, akhlak, budaya, dengan menjunjung tinggi budaya Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge.

Andalan Hati diusung 10 partai politik, yaitu NasDem, Golkar, Hanura, PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, Gelora, PSI dan Partai Perindo.

Dari jumlah itu, enam diantaranya masing-masing memiliki fraksi dari total 9 fraksi di DPRD Sulsel. Kondisi ini diyakini pemerintahan Andalan Hati selama lima tahun ke depan berjalan kuat dan stabil.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Meresmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa

Dukungan besar ini didorong oleh tingginya elektabilitas dan popularitas keduanya. Perjalanan karir Andi Sudirman Sulaiman dari profesional hingga menduduki jabatan politik, dan Fatmawati Rusdi dari pengusaha hingga menjadi politisi, telah memberikan pemahaman yang mendalam bagi mereka mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

Apalagi melihat jejak pondasi pembangunan yang telah ditorehkan Andi Sudirman Sulaiman semasa menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan periode 2021-2023.

Andi Sudirman telah menangani sepanjang 500 km jalan di Sulsel, pembangunan sejumlah jembatan, capaian di sektor pendidikan, pertanian, dan masih banyak lagi.

Diketahui, pasangan Andalan Hati meraih perolehan suara tertinggi dalam Pilgub Sulsel sejak penerapan pemilihan langsung di Sulsel. Andalan Hati berhasil mengumpulkan 3.014.255 suara atau setara dengan 65,32% dari total suara yang sah.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Total ada 481 daerah yang akan dilantik atau 961 orang, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Terbitkan Edaran Hafalan Al-Qur’an Juz 30 bagi Guru, Tendik dan Siswa Muslim Tingkat SMA/SMK/SLB

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Meresmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending