Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Siapkan Proses Pengaktifan Kembali Abdul Muis dan Rasnal sebagai ASN
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan proses administrasi pengaktifan kembali dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sedang dipersiapkan menyusul rehabilitasi yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyambut positif keputusan Presiden. Ia menegaskan, Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyiapkan seluruh langkah administrasi agar kedua guru tersebut bisa segera kembali bertugas.
“Alhamdulillah, kita bersyukur dan senang dengan diberikannya rehabilitasi guru-guru tersebut oleh Bapak Presiden. Mereka telah berhasil memperjuangkan haknya,” ujar Iqbal, Kamis (13/11/2025).
Menurut Iqbal, pihaknya tinggal menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan keputusan tersebut. Setelah diterima, pengaktifan kembali kedua guru sebagai ASN akan segera dilakukan. Ia menambahkan, hak-hak keuangan yang tertahan, termasuk gaji, tunjangan, THR, dan gaji-13, akan diproses setelah status kepegawaiannya aktif kembali.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa rehabilitasi yang diberikan Presiden berarti pemulihan penuh status kepegawaian kedua guru tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan keputusan pemberhentian sebelumnya.
“Rehabilitasi itu artinya pemulihan dari proses hukum yang mereka jalani. Otomatis berdampak pada administrasi kepegawaiannya. Surat ke BKN sudah dikirim, dan BKN akan membuat pertek untuk membatalkan keputusan pemberhentian,” kata Erwin.
Ia menambahkan, Sekretaris Provinsi Sulsel juga telah berkomunikasi langsung dengan BKN untuk mempercepat proses administrasi, namun tetap menunggu pertimbangan teknis (pertek) agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Kalau SK pembatalan sudah berlaku, mereka bisa langsung mengajar di sekolah masing-masing. Mudah-mudahan proses ini selesai dalam 1–2 hari ke depan,” ujar Erwin.
Dengan langkah cepat ini, Pemprov Sulsel memastikan hak-hak kedua guru dipulihkan dan mereka bisa kembali berkontribusi dalam dunia pendidikan di Luwu Utara.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login