Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Satgas Pangan Sulsel–Bapanas Perkuat Pengawasan, Pastikan Stabilitas Harga dan Mutu Pangan

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Siapkan 8 “Rest Area Andalan Hati” di Jalur Mudik Lebaran 2026

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar untuk Toraja Utara di HUT ke-18

Published

on

Kitasulsel–TORAJAUTARA — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp10 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Bantuan keuangan tersebut diserahkan pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Toraja Utara ke-18 yang berlangsung di Lapangan Bakti, Kota Rantepao, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan KPK Johanis Tanak, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Wali Kota Palopo Naili Trisal serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengatakan, bantuan keuangan senilai Rp10 miliar tersebut diberikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, perkebunan, UMKM, serta berbagai program lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Siapkan 8 “Rest Area Andalan Hati” di Jalur Mudik Lebaran 2026

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Toraja Utara hingga ke pelosok lembang,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pemprov Sulsel juga terus mempercepat pembangunan infrastruktur dan irigasi melalui program Multiyears Project (MYP).

“Untuk Paket 6 MYP senilai Rp239 miliar, Kabupaten Toraja Utara mendapatkan alokasi Rp42,7 miliar untuk pembangunan sejumlah ruas jalan strategis. Sementara untuk MYP Irigasi, Toraja Utara masuk dalam Paket 4 dengan total anggaran Rp120 miliar, termasuk untuk rehabilitasi Daerah Irigasi Balombong,” ujarnya.

Andi Sudirman juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang telah memanfaatkan bantuan keuangan senilai Rp10 miliar yang disalurkan pada tahun 2025 dengan baik.

BACA JUGA  Wamendagri Akhmad Wiyagus: 356 Tahun Sulsel Jadi Momentum Meneguhkan Komitmen Pembangunan dan Persatuan

“Terima kasih banyak kepada Pemkab Torut. Bantuan keuangan Rp10 miliar pada tahun 2025 telah dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya untuk pembangunan Taman Andalan Rante Ra’da’, pembangunan Jembatan Ka’da dan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.

Ia berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar berbagai program pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar setiap program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Bersama kita wujudkan Sulsel Maju dan Berkarakter,” tuturnya.

Pada momen tersebut, Andi Sudirman juga menandatangani sejumlah prasasti pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Toraja Utara.

Prasasti tersebut meliputi perbaikan UPT SMA Katolik Toraja Utara, SMA Kristen Barana, UPT SMAN 11 Toraja Utara, SMAN 7 Toraja Utara, dan SMAN 6 Toraja Utara hingga prasasti Jembatan Ka’da.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih WTP Empat Kali Berturut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Continue Reading

Trending