Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Buka Pemeriksaan Gratis Kanker Kulit Peringati 356 Tahun Sulawesi Selatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebagai rangkaian memperingati 356 Tahun Sulawesi Selatan, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, membuka secara resmi kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Deteksi Dini Kanker Kulit di Unit Layanan Kesehatan Kulit, Kelamin, dan Kosmetika, Jalan Veteran Utara, Makassar, Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini penyakit tidak menular, khususnya kanker kulit yang sering terabaikan hingga mencapai tahap lanjut.

Dengan mengusung tema “Deteksi Dini untuk Hidup Lebih Baik – Sulsel Maju dan Berkarakter”, kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan kesehatan preventif Pemerintah Provinsi Sulsel dalam memperkuat budaya hidup sehat di masyarakat.

BACA JUGA  Rangkaian HUT Sulsel ke-355, Pemprov Gelar Tabligh Akbar di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini, terutama terhadap penyakit tidak menular seperti kanker.

“Deteksi dini adalah bentuk cinta kepada diri sendiri dan keluarga. Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak awal, kita bisa mencegah risiko yang lebih besar di masa depan,” ujar Fatmawati.

l

Ia menambahkan, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan preventif dan promotif, bukan hanya kuratif.

Program ini menyediakan layanan pemeriksaan tanpa biaya bagi masyarakat dari berbagai usia, termasuk deteksi dini penyakit kulit dan kanker kulit. Pemeriksaan meliputi identifikasi tanda-tanda awal seperti perubahan bentuk tahi lalat, warna kulit tidak merata, hingga luka yang tidak kunjung sembuh.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lepas Calon Praja IPDN Angkatan XXXVI

Menurut Fatmawati, edukasi publik tentang aturan ABCDE (Asymmetry, Border, Color, Diameter, Evolution) dalam mengenali potensi kanker kulit perlu terus disosialisasikan agar masyarakat mampu mengenali gejala sejak dini.

Selain itu, Fatmawati mengapresiasi peran Unit Layanan Kesehatan Kulit, Kelamin, dan Kosmetika yang telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan edukasi kesehatan kulit di Sulawesi Selatan. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya warga Makassar, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pemeriksaan gratis ini.

“Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Pemeriksaan dini bukan tanda sakit, tapi tanda kepedulian terhadap masa depan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fatmawati menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperingati Hari Jadi Provinsi Sulsel, tetapi juga menjadi momentum refleksi penting tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi menjaga kesehatan bersama.

BACA JUGA  Prof Fadjry Dampingi Menteri Kebudayaan Resmikan Leang Leang Archaeological Park, Fadli Zon: Destinasi Kelas Dunia

“Saya berharap kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa Hari Jadi Sulsel bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Acara turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, pejabat Forkopimda, tenaga medis, dan masyarakat sekitar yang antusias mengikuti pemeriksaan gratis. Pemeriksaan meliputi skrining kulit, konsultasi kesehatan, serta penyuluhan tentang pencegahan kanker dan perawatan kulit sehat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Tim Andalan Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir di Empat Kabupaten, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Sulsel

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Jadi Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Luwu

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lepas Calon Praja IPDN Angkatan XXXVI

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending