Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

IDAI Sulsel dan TP PKK Provinsi Gaungkan Gerakan Cinta Buku KIA dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025, Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sulsel menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Gerakan Membaca Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Membangun Generasi Emas”.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran keluarga, khususnya para ibu, terhadap pentingnya pemanfaatan Buku KIA sebagai alat utama untuk memantau tumbuh kembang anak sejak usia dini.

Gerakan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional 2025, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam penurunan angka stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Apresiasi Tim Medis Pemprov Sulsel yang Bertugas di Aceh dan Sumatera

Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah menyasar kelompok ibu dengan anak usia bawah dua tahun (BADUTA), dengan target partisipasi minimal 100 orang per kabupaten/kota di Sulsel.

Gerakan Membaca Buku KIA juga menjadi strategi dalam mendorong peningkatan minat baca dan literasi di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga, meliputi peran Ayah, Ibu, serta tenaga kesehatan.

Acara yang digelar di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan ini juga diisi dengan sesi edukasi langsung kepada para ibu. Mereka dibimbing untuk memahami isi Buku KIA dan dilatih mengisi data tumbuh kembang anak secara digital melalui platform yang disediakan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

BACA JUGA  Menhub Dudy: Water Aerodrome Sulsel akan Jadi Tonggak Baru Transportasi Nasional

Buku KIA ditegaskan bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi bagian integral dari sistem deteksi dini terhadap gangguan tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen lintas sektor dalam membangun fondasi kesehatan anak secara berkelanjutan, melalui sinergi TP PKK, IDAI, Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh daerah.

Sebagai bagian dari upaya penguatan intervensi, dilakukan pula survei melalui Google Form kepada 2.625 ibu yang tersebar di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Hasilnya menunjukkan bahwa 59,5 persen ibu jarang atau hanya membaca Buku KIA sekali dalam sebulan. Dari total responden, sebanyak 71,2 persen merupakan ibu rumah tangga, dan 36,4 persen berpendidikan terakhir SMA.

Sementara itu, 39,6 persen suami bekerja sebagai wiraswasta. Sebanyak 63,3 persen ibu juga memilih memberikan ASI sebagai sumber nutrisi utama bagi anaknya yang berusia di bawah enam bulan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kurban 26 Ekor Sapi Iduladha, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Melalui gerakan ini, diharapkan pemanfaatan Buku KIA semakin optimal dan menjadi budaya dalam keluarga untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kurban 26 Ekor Sapi Iduladha, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Target Sulsel Masuk 5 Besar Nasional Swasembada Pangan

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Menhub Dudy: Water Aerodrome Sulsel akan Jadi Tonggak Baru Transportasi Nasional

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending