Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Siapkan Ambulans dan Tim Medis di Posko Operasi Ketupat 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Keselamatan pemudik menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kelancaran perayaan Hari Raya Idulfitri. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan dukungan ambulans dan tim medis di sejumlah pos pelayanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Operasi pengamanan tersebut berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan fokus pada pengamanan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah dalam memastikan keamanan, kelancaran, serta keselamatan masyarakat selama periode mudik.

Gubernur juga menginstruksikan agar layanan publik, khususnya layanan kesehatan, tetap siaga dan responsif di titik-titik keramaian serta jalur perlintasan pemudik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tayangkan Prakualifikasi Tender Preservasi Jalan Paket 6 Senilai Rp278,6 Miliar

Kesiapan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/1071/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Perayaan Idulfitri 1447 H/2026, serta hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pengamanan Operasi Ketupat 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Evi Mustikawati Arifin, menyampaikan bahwa seluruh rumah sakit daerah dan klinik di bawah lingkup Dinas Kesehatan Provinsi akan berpartisipasi aktif dalam menyediakan layanan medis di titik-titik posko.

“Kami menugaskan tenaga medis secara bergantian dalam dua shift agar pelayanan kesehatan di setiap posko dapat berjalan tanpa henti selama masa operasi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan mengatur pembagian waktu kerja tenaga medis menjadi dua shift, yakni shift pagi pukul 07.30 hingga 14.00 WITA yang diisi tim medis dari klinik, serta shift siang pukul 14.00 hingga 21.00 WITA yang diisi oleh tim medis dari rumah sakit.

BACA JUGA  Sulsel Target Masuk 10 Besar di MTQ Nasional XXX 2024

Setiap shift juga dilengkapi satu unit ambulans beserta personel medis untuk menangani kondisi kegawatdaruratan di lokasi pos pelayanan.

Beberapa titik posko yang menjadi fokus pelayanan antara lain Terminal Daya, M’TOS, Tamangapa, Veteran Utara, Pasar Terong, Bintang Mode, dan Boulevard di Kota Makassar, serta jalur Poros Maros–Bone di wilayah kabupaten.

Melalui dukungan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupaya meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bantuan medis secara cepat selama arus mudik dan arus balik Idulfitri.

Pelayanan kesehatan di posko tersebut juga dilaksanakan secara terpadu melalui koordinasi bersama unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Peringati Hari Lahir Pancasila, Wagub Fatmawati Ajak Warga Tanamkan Nilai Luhur dalam Aksi Nyata

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres, Berhasil Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending