Provinsi Sulawesi Selatan
Diskominfo Sulsel Terima Kunjungan Studi Tiru Prokopim Setkab Kutai Timur

Kitasulsel–Makassar Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, Fitra menerima kunjungan studi tiru Prokopim Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, di Ruang Kerjanya, Senin (28/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi sekaligus berbagi pengetahuan terkait tata kelola kehumasan di lingkungan pemerintah.

Di temui selepas kunjungan, pimpinan rombongan Tim Prokopim Setkab Kutai Timur, Adi Sagaria, menyampaikan bahwa maksud dari kunjungannya tersebut untuk melihat cara-cara kerja Humas Pemprov Sulsel dalam melayani pimpinan, serta pengelolaan website dan sosial medianya.
“Kami di sana itu sehari-hari bekerja meliput kegiatan Bupati dan Wakil Bupati, kemudian dibuatkan berita ataupun dibuat untuk media sosial. Itu kami perlu belajar ke sini, karena kami tahu bahwa Humas Provinsi Sulawesi Selatan ini pastilah sudah paling memahami tentang tupoksi, termasuk bagaimana mengawal pimpinan di dalam melaksanakan tugas sehari-harinya,” kata Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan itu.

Pihaknya juga mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Diskominfo SP Sulsel dan berharap ilmu yang didapatkan selama kunjungan tersebut dapat diterapkan di lingkungan Pemkab Kutai Timur untuk mengoptimalkan fungsi kehumasan dalam mengawal pimpinan.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel, Fitra, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman.
“Kami di Pemprov Sulsel sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan menerima masukan. Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi pembelajaran bagi kedua pihak untuk sama-sama meningkatkan fungsi-fungsi kehumasan di lingkungan kerja,” ujar Fitra. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan pengantar dan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Jalan Urip Sumoharjo, Senin (7/7/2025).
Dua Ranperda yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 2025–2029.

Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini adalah hasil sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara aktif dan profesional,” ungkap Andi Sudirman di hadapan anggota dewan.

Pria yang akrab disapa Andalan ini menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp9,9 triliun atau 98,33% dari target anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,16 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42%, sementara pendapatan transfer mencapai Rp4,607 triliun atau 99,39%.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp9,8 triliun atau 97,48% dari total anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp10,056 triliun. Belanja terbesar berasal dari belanja pegawai, yang mencapai Rp3,79 triliun atau 99,54%.
Untuk belanja barang dan jasa, realisasinya sebesar Rp2,082 triliun atau 93,31%. Di sisi lain, realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 tercatat penuh sebesar Rp27,297 triliun, dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 triliun atau 99,91%.
Sudirman juga menyampaikan, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 mencapai Rp84,83 triliun. Adapun total aset daerah tercatat sebesar Rp20,6 triliun, kewajiban Rp2,051 triliun, dan ekuitas dana sebesar Rp18,571 triliun.
Selain laporan keuangan, Gubernur juga memaparkan draf RPJMD Sulsel 2025–2029 yang telah disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, program, hingga penganggaran melalui KUA-PPAS dan APBD tahunan.
“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta menjadi instrumen untuk merespons isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan telah dirancang secara terpadu dan sinkron dengan RPJMN nasional, serta mempertimbangkan aspek lokal, regional, dan nasional secara menyeluruh.
Rapat paripurna ini menjadi momentum awal untuk menilai capaian fiskal dan mempersiapkan rencana strategis pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login