Provinsi Sulawesi Selatan
Buka Trend Hijab Road to AMBF, Ninuk Zudan Harap Ada Regenerasi dan Pembinaan Desainer Muda
Kitasulsel–Makassar Penjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, membuka Trend Hijab Road to AMBF (Anging Mammiri Bussines Fair), di Hotel Claro Makassar, Rabu, (6/11/2024). Event ini dilaksanakan ArtPro bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI).
Dalam kesempatan ini, Ninuk Zudan mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri, termasuk fashion. Ia juga berharap ada regenerasi dan pembinaan terhadap desainer-desainer muda.
Harus ada regenerasi dan pembinaan terhadap desainer-desainer muda,” ujarnya.
Ninuk Zudan mengapresiasi kegiatan ini, karena mampu menggerakkan ekonomi Sulsel, bahkan ekonomi nasional.
“Bahwa memang penyelenggaraan event fashion, termasuk fashion muslimah sebetulnya mempunyai tujuan menggerakkan ekonomi Sulsel, bahkan ekonomi nasional karena banyak yang hadir dari seluruh Indonesia,” kata Ninuk Zudan.
Ia berharap, pelaku UMKM di bidang industri fashion memanfaatkan event ini untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang sudah dilaksanakan, sehingga bisa menembus pasar ekspor.
Menurut Pj Ketua TP PKK Sulsel ini, Sulsel memiliki potensi yang luar biasa di industri fashion, apalagi dengan wastra dari 24 kabupaten kota yang jika dimodifikasi dan dikembangkan oleh para designer maka bisa menembus pasar global.
“Saat pertama kali datang ke Sulsel, saya langsung jatuh cinta terhadap wastra-nya. Dan Dekranasda terus berupaya mengembangkan wastra Sulsel, tapi tentu tidak bisa sendiri.
Harus bersama designer, termasuk dukungan dari lembaga-lembaga keuangan sangat dibutuhkan. Terima kasih Bank Indonesia selalu mendukung,” terangnya.
“Ini kesempatan emas kita, bahwa produk-produk kita tidak kalah dengan yang ada di luar negeri. Kita beli produk-produk kita sendiri,” tuturnya.
Sementara, Aswin Gantina selaku Deputi Direktur Bank Indonesia Sulsel, mengatakan, BI senantiasa mendorong pengembangan perekonomian, salah satunya UMKM agar berorientasi ekspor. BI melakukan pelatihan, pembinaan dan pendampingan UMKM, termasuk yang bergerak di bidang industri fashion.
“Kami melakukan promosi perdagangan ke luar negeri, salah satunya melalui event AMBF,” kata Aswin.
Aswin menjelaskan, AMBF mempertemukan pelaku usaha dan eksportir. Tahun ini, akan dilaksanakan akhir November 2024 nanti. Di tahun 2022 lalu, total ekspor produk UMKM di AMBF sebesar Rp5,7 miliar. Kemudian di tahun 2023 meningkat pesat mencapai Rp28,7 miliar.
“Dalam dua tahun pelaksanaan AMBF, terdapat kesepakatan ekspor fashion sebesar Rp3,8 miliar,” ungkap Aswin.
Ia berharap, event ini bisa mendorong industri fashion menembus pasar global. Pada AMBF nanti, akan dihadiri 13 buyer dari berbagai negara. Seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Iran.
“Kami optimistis industri fashion Sulsel bisa bersaing di pasar global,” kata Aswin.
Untuk diketahui, event Trend Hijab Road to AMBF ini akan berlangsung selama 5 hari, 6 – 10 November 2024. Terdapat 74 booth, yang diisi 100 pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti Makassar, Jakarta, Surabaya, Pekalongan, dan Bogor.
Dalam acara pembukaan juga dilaksanakan fashion show dengan menampilkan karya-karya dari desaigner terkemuka peserta Trend Hijab Road to AMBF. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login