Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sukses Lewati 2024 Sebagai Tahun Politik, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Masyarakat Sambut 2025 Sebagai Tahun Ekonomi dan Investasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengajak seluruh stakeholder menyambut tahun 2025 sebagai tahun pertumbuhan ekonomi dan investasi, setelah berhasil melewati keberhasilan tahun 2024 sebagai tahun politik.

“Terima kasih untuk masyarakat Sulawesi Selatan, kita sudah menyelesaikan tahun politik tahun 2024 dengan sangat bagus dan penuh syukur, kita berpindah ke tahun pertumbuhan ekonomi dan investasi di tahun 2025,” ajak Prof Zudan usai Press Conference dengan jurnalis dari berbagai media, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 31 Desember 2024.

Prof Zudan juga mengajak seluruh masyarakat Sulsel untuk bersama-sama merayakan Tahun Baru 2025 dengan hal-hal yang bermakna, dengan berdoa dan berdzikir di seluruh masjid dan musholah yang ada.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Luncurkan Program PKB, RSKD Gigi dan Mulut Turun Langsung Bantu Warga Pulau

“Selamat tahun baru kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, kita akan mengadakan dzikir dan doa bersama di Masjid Kubah 99, dan kami juga akan keliling di beberapa masjid terdekat, karena ada undangan di beberapa masjid yang mengadakan doa dan dzikir bersama,” kata Prof Zudan.

“Saya mengajak masyarakat Sulawesi Selatan merayakan tahun baru dengan memasuki masjid dan musholah untuk kita semua agar masyarakat lebih sejahtera, dan dijauhkan dari musibah dan bahaya,” lanjut Prof Zudan.

Lebih penting lagi, kata Prof Zudan, masyarakat Sulsel diharapkan merayakan tahun baru dengan tidak menyalakan kembang api dan petasan. Baiknya jika ada kelebihan uang dimanfaatkan dengan hal-hal yang bermanfaat.

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Masjid Agung Selayar, Prof Zudan: Anggaran Rp4,2 Miliar Segera Dikirimkan

“Saya minta tidak menyalakan kembang api dan petasan, kalau ada uang lebih belanjakan ke hal-hal yang lain yang lebih bermanfaat, dan mari kita jaga suasana Sulawesi Selatan yang sudah sangat aman dan tenang ini, lebih aman dan tenang lagi.

Mari kita jaga tahun baru dengan semangat baru 2025, kita memasuki tahun ekonomi, tahun investasi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel – Universitas Hasanuddin Teken MoU Penanganan Stunting

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  PORNAS Korpri 2025: Tim Basket ASN Sulsel Target Back to Back Champion

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending