Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Di Bawah Kepemimpinan Prof Zudan, 6,5 Juta Bibit Kopi, Kakao, Kelapa, Durian, Sukun, Alpukat Ditanam di Sulsel Bangkitkan Hortikultura Unggul

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian dengan mendistribusikan 6,5 Juta Bibit Pohon melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Fokus utama alokasi ini adalah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui penyediaan bibit unggul tanaman perkebunan dan hortikultura.

Jumlah bibit unggul tanaman perkebunan dan hortikultura tersebut tak lepas dari arahan dan program yang dicanangkan

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, “Sulsel Menanam”.

Selain sebagai upaya mendukung kebijakan ekonomi hijau di Provinsi Sulsel, gerakan ini mengajak seluruh masyarakat Sulsel untuk aktif menanam pohon guna menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres, Berhasil Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor

Program ini juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan sektor pertanian.

Sebagai langkah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, pemerintah menyalurkan sebanyak 5.888.920 pohon bibit unggul. Terdiri dari Bibit Kakao 3.817.000 pohon, Bibit Kopi 1.176.000 pohon, Bibit Pala 866.000 pohon, dan Bibit Kelapa Genjah 29.920 pohon.

Selain itu, pemerintah juga mendistribusikan 694.358 pohon bibit hortikultura berkualitas tinggi, yang meliputi Bibit Durian Musangking 550.310 pohon, Bibit Sukun 25.693 pohon, Bibit Jeruk Nipis 24.999 pohon, Bibit Alpukat 30.000 pohon, Bibit Nangka 30.000 pohon, dan Bibit Jeruk Siam 33.356 pohon.

“Penyaluran bantuan ini diberikan kepada kelompok-kelompok tani yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” ujar Plt Kadis Pertanian, Perkebunan dan Tanaman Hortikultura Sulsel, Ir. Uvan Nurwahidah Shagir, Sabtu, 28 Desember 2024.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Jadi Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Luwu

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi meyakini bibit unggul yang didistribusikan dapat meningkatkan produktivitas, kualitas hasil pertanian, serta ketahanan terhadap serangan hama dan penyakit.

Selain itu, bibit ini dirancang agar adaptif terhadap perubahan iklim, sehingga dapat mendukung keberlanjutan sektor pertanian di wilayah Sulawesi Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Program ini juga diharapkan mampu mendorong Sulawesi Selatan menjadi salah satu sentra utama penghasil komoditas perkebunan dan hortikultura unggulan di Indonesia.

Pemerintah Provinsi Sulsel akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap kelompok tani dalam pemanfaatan bibit unggul tersebut, sehingga target peningkatan produktivitas dan keberlanjutan ekonomi dapat tercapai.

BACA JUGA  Sulsel Hadirkan Mesin Pencetak KTP Mobile Pertama, Gubernur: Dekatkan Layanan ke Desa

Dengan langkah nyata ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan perannya dalam mendorong kemajuan sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Sambut Mendagri Tito, Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sulsel Hadirkan Mesin Pencetak KTP Mobile Pertama, Gubernur: Dekatkan Layanan ke Desa

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Jadi Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Luwu

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending