Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, dalam kunjungan kerja ke Kompleks Pergudangan Panaikang, Perum Bulog Makassar, Senin, 11 Agustus 2025.

Agenda ini bertujuan memastikan ketersediaan stok beras, meninjau teknologi rice to rice machine (mesin beras ke beras) serta memeriksa kualitas beras yang disimpan.

Rombongan yang berjumlah sepuluh orang langsung memasuki gudang penyimpanan. Karung-karung beras tampak tersusun rapi hingga memenuhi hampir seluruh ruang gudang. Bahkan, sebagian stok ditempatkan di gudang sewaan tambahan.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati, memastikan stok beras Sulsel dalam kondisi aman. “Stoknya aman, bahkan mencapai 500 ribu ton. Sebagian berasal dari impor tahun lalu dan secara bertahap sudah mulai disalurkan,” ujarnya.

Siti Hediati sangat tertarik pada teknologi rice to rice machine yang dimiliki Bulog Makassar. Merupakan teknologi pembersihan, pemisahan butir rusak, dan pemolesan. Tidak ada proses pencampuran kualitas, sehingga gizi tetap terjaga.

BACA JUGA  Meski Cedera, Atlet Dansa Sulsel Bersaudara Ade Tri Putra Kadiaman dan Anastasya Kadiaman Raih Medali Perak

“Mesin ini luar biasa. Beras yang ada batunya, ada gabahnya, atau kualitasnya kurang baik bisa diubah menjadi beras premium. Hasilnya bening dan bersih tanpa mengurangi kadar gizinya,” katanya.

Ia menegaskan, teknologi ini bukan mengoplos beras berkualitas baik dan buruk, melainkan murni proses peningkatan mutu. “Beras yang tadinya keruh menjadi kinclong. Ini inovasi yang layak diterapkan di daerah lain,” tambahnya.

Selain memastikan kualitas, Siti Hediati menekankan tugas Bulog dan Badan Pangan Nasional dalam intervensi harga pasar. “Kalau harga naik, segera keluarkan beras SPHP agar kembali normal. Media juga harus membantu menyuarakan jika ada pihak-pihak yang bermain harga,” tegasnya.

Di lokasi, rombongan memantau proses pembersihan debu, pemisahan butir patah, hingga pengemasan. Teknologi ini menekan tingkat kerusakan beras hingga hanya 15 persen, memastikan produk layak distribusi.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto

Usai peninjauan, Fatmawati Rusdi mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPR RI. Ia menilai kunjungan kerja tersebut menjadi langkah penting memastikan stok pangan Sulsel aman dengan distribusi yang terkelola baik.

“Kunjungan seperti ini penting untuk memastikan cadangan pangan kita aman dan distribusinya berjalan baik,” ujarnya.

Fatmawati menegaskan, ketersediaan beras berkualitas menjadi prioritas Pemprov Sulsel. Serta siap memperkuat sinergi dengan Bulog dan pemerintah pusat demi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras.

“Kami siap bersinergi dengan Bulog dan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan stok cukup untuk seluruh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, teknologi modern seperti rice to rice machine sangat membantu menjaga kualitas beras.

“Teknologi ini menjaga agar masyarakat mengonsumsi beras yang layak, bersih, dan bernutrisi,” tambahnya.

BACA JUGA  Prof Zudan Nominator Penjabat Kepala Daerah Terbaik oleh Kemendagri

Beras impor yang dikelola Bulog Makassar sebagian besar berasal dari tahun 2024 dan berdasarkan pengamatan rombongan dinilai lebih baik dibandingkan stok impor 2020.

Fatmawati berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Ia optimistis, melalui stok aman dan tata kelola yang baik, stabilitas pasokan beras dan daya beli masyarakat dapat terjaga.

“Dengan stok yang aman dan pengelolaan yang baik, kita bisa menjaga kestabilan pasokan beras, sekaligus melindungi daya beli masyarakat,” ujarnya.

Suasana kunjungan berlangsung hangat. Anggota DPR RI dan jajaran Bulog terlibat diskusi intens terkait pengelolaan stok, strategi distribusi, hingga rencana pemanfaatan teknologi di daerah lain.

Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan Bulog dalam memperkuat ketahanan pangan. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor, Sulsel optimistis mampu menjaga pasokan beras serta stabilitas harga demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih WTP Empat Kali Berturut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Terima Lencana Melati dari Kwarnas Pramuka

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending