Provinsi Sulawesi Selatan
Expo Kreatif Andalan 2025 Resmi Dibuka, 24 Kabupaten/Kota Tampilkan Karya Unggulan UMKM Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Makassar kembali menjadi pusat perhatian industri kreatif dengan digelarnya Expo Kreatif Andalan 2025 yang mengusung tema “Karya Kreatif, Branding Efektif, Go International.” Perhelatan akbar kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dekranasda Sulsel ini berlangsung selama lima hari, mulai 19–23 November 2025 di Trans Studio Mall Makassar.
Kegiatan ini diikuti oleh 24 kabupaten/kota se-Sulsel dan menjadi salah satu agenda besar yang dirancang untuk memperkuat geliat ekonomi kreatif daerah. Melalui pameran yang terintegrasi, rangkaian kegiatan ini menawarkan ajang aktualisasi bagi UMKM dan para pengrajin lokal untuk menampilkan produk unggulan daerah sekaligus memperluas akses pasar hingga kancah internasional.
Pameran Terbesar Produk Kreatif Sulsel
Expo Kreatif Andalan tahun ini dirancang lebih komprehensif untuk menonjolkan keragaman khas daerah. Beragam produk unggulan ditampilkan, mulai dari:
Wastra Sulawesi Selatan yang kaya motif, filosofi, dan identitas budaya,
Kerajinan tangan tradisional yang mengedepankan kearifan lokal,
Kuliner khas daerah dengan cita rasa autentik,
Hingga inovasi produk kreatif modern yang dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar global.
Semua potensi terbaik UMKM ditata dalam satu arena besar yang sekaligus menjadi etalase kemajuan ekonomi kreatif Sulsel.
Rangkaian Kegiatan yang Padat dan Inspiratif
Expo ini menghadirkan berbagai agenda utama maupun pendukung yang bertujuan membangun kapasitas pelaku industri kreatif, antara lain:
Pameran Wastra Sulawesi Selatan
Parade Wastra 24 Kabupaten/Kota
Penyerahan simbolis bantuan peralatan ATBM
Presentasi produk pameran wastra
Workshop kerajinan
Penyerahan piagam penghargaan kepada mitra kerja Dekranasda Sulsel
Talkshow inspiratif bersama pelaku dan pakar ekonomi kreatif
Rakerda Dekranasda Sulsel
Defile keragaman budaya dan wastra
Tak hanya itu, sejumlah kompetisi kreatif juga digelar untuk mendorong inovasi di kalangan pelaku usaha muda, meliputi:
Kompetisi desain stan pameran
Kompetisi produk kriya
Kompetisi produk wastra
Kompetisi desain tas
Ajang UMKM Go International
Koordinator Bidang Humas dan Publikasi Expo Kreatif Andalan 2025, Melani Simon Jufri, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang pameran, tetapi juga ruang strategis untuk membangun jejaring bisnis dan memperkuat branding produk.
“Expo Kreatif Andalan bukan sekadar ajang pameran. Ini momentum bagi pelaku usaha untuk memperluas jejaring, memperkuat identitas merek, dan membuka peluang ekspor ke pasar internasional. Peran Ketua Dekranasda Sulsel, Ibu Naoemi Octarina, sangat besar dalam mendorong terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia berharap kegiatan ini menjadi batu loncatan bagi semakin banyak produk lokal Sulsel untuk dikenal luas.
“Kami ingin produk Sulsel tidak hanya bersaing di tingkat nasional, tetapi menjadi kebanggaan di mancanegara,” tambahnya.
Komitmen Memajukan Ekonomi Kreatif Sulsel
Wakil Ketua Harian Dekranasda Sulsel menegaskan bahwa penyelenggaraan Expo Kreatif Andalan 2025 merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM sebagai motor pembangunan ekonomi.
“Setiap karya yang lahir dari tangan kreatif pelaku UMKM adalah cerminan semangat dan inovasi masyarakat Sulsel. Mari bersama mendukung dan membanggakan karya anak daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dekranasda Sulsel berharap masyarakat semakin mencintai produk lokal, sementara pelaku UMKM mendapat ruang lebih besar untuk berkembang dan siap bersaing di tingkat global.
Expo Kreatif Andalan 2025 pun diharapkan menjadi titik penting dalam perjalanan Sulawesi Selatan menuju pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi di Indonesia.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).
Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.
Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun
Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.
Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.
SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen
Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.
Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.
Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.
Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.
Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.
Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login