Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Terima Lencana Melati dari Kwarnas Pramuka

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, menerima Lencana Melati dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka pada prosesi penganugerahan di Lapangan Perkemahan Putri 2, Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Rabu, 13 Agustus 2025.

Penghargaan ini merupakan tanda jasa tertinggi di Gerakan Pramuka yang diberikan kepada orang dewasa yang dinilai memiliki pengabdian dan jasa besar bagi perkembangan kepramukaan. Penganugerahan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 2025.

Prosesi berlangsung khidmat. Fatmawati menerima langsung penyematan tanda penghargaan dari Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Budi Waseso, disaksikan jajaran pengurus pusat dan perwakilan kwartir daerah se-Indonesia. Ia menjadi satu-satunya wakil kepala daerah dari Sulsel yang menerima Lencana Melati tahun ini.

BACA JUGA  Pemprov Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Anak Sekolah se-Sulsel, Dimulai 14 Juli 2025

Fatmawati menilai penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas kerja bersama seluruh jajaran Gerakan Pramuka di Sulawesi Selatan.

“Lencana Melati ini bukan sekadar tanda kehormatan. Ini adalah amanah yang mengingatkan kita semua untuk terus membina generasi muda dengan semangat disiplin, kepemimpinan, dan gotong royong,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pramuka harus menjadi wadah yang relevan bagi perkembangan anak muda di tengah tantangan zaman. Pramuka bersifat abadi.

“Pramuka mengajarkan nilai yang tidak lekang waktu. Tugas kita memastikan nilai itu tetap hidup dan dirasakan manfaatnya oleh generasi penerus,” tambahnya.

Selain Fatmawati, pada kesempatan yang sama Siti Husniah Talerang, Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Gowa, juga menerima Lencana Darma Bakti.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan Wamendagri Dorong Kepemimpinan Hijau Lewat Green Leadership Forum II

Penganugerahan ini menjadi bukti kontribusi Sulawesi Selatan dalam memperkuat gerakan kepanduan nasional. Fatmawati berharap, penghargaan ini dapat memacu semangat pembinaan Pramuka di seluruh kabupaten/kota di Sulsel agar semakin berkembang, inklusif, dan berdaya saing. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Berdasarkan Keputusan Presiden, Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelantikan berbasis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 ini dilaksanakan di Ruang Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 6 November 2025.

Pelantikan tersebut terdiri atas: dr. Nurnisa, Sp.PA, sebagai Dokter Ahli Utama; dr. H. Andi Mursyid Achmad, Sp.OG, sebagai Dokter Ahli Utama; Dra. Darna, M.M, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama; dan H. Anis, S.Pd., M.Pd, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Mereka yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

BACA JUGA  Hasil Evaluasi Kemendagri, Kinerja Prof Zudan Selama Memimpin Sulsel Dinilai Sangat Baik

Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel.

“Saya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak / ibu dalam jabatan fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi selatan. saya percaya, bahwa bapak / ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari akselerasi agenda Smart ASN di Sulawesi Selatan, yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama manajemen SDM aparatur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel