Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Sesuaikan TPP ASN 20 Persen Mulai 2026, Jaga Proporsi Belanja Pegawai Sesuai Ketentuan Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan fiskal daerah dan penataan struktur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan proporsi belanja pegawai berada dalam batas ideal sebagaimana ketentuan nasional. Pemerintah pusat menetapkan mandatory spending (belanja wajib) maksimal 30 persen dari total belanja APBD yang harus dipenuhi pemerintah daerah paling lambat tahun 2027.

“Faktanya, porsi belanja pegawai kita memang sudah cukup besar. Sementara pemerintah daerah ditargetkan pada 2027 agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD,” ujar Erwin saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).

BACA JUGA  Buka Katinting Race 2025, Gubernur Sulsel Dorong Sportivitas

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika fiskal nasional, khususnya terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang turut memengaruhi kapasitas fiskal pemerintah daerah, termasuk Sulawesi Selatan.

Menurutnya, selama ini TKD cukup menopang struktur fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pada sejumlah alokasi anggaran yang bersifat tidak wajib.

“Selama ini, TKD cukup menopang fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, mau tidak mau ada beberapa area yang harus disesuaikan,” jelasnya.

Dalam implementasinya, penyesuaian TPP ASN dilakukan secara proporsional dengan besaran 20 persen. Erwin memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menyentuh komponen gaji pokok maupun hak wajib ASN lainnya. Penyesuaian hanya diberlakukan pada komponen tambahan, termasuk TPP.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan serupa tidak hanya diterapkan di Sulawesi Selatan, tetapi juga di berbagai daerah lain sebagai respons atas kebijakan fiskal nasional dan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Meski mengalami penyesuaian, Erwin mengklaim bahwa besaran TPP ASN Pemprov Sulsel masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah daerah lain. Ia menyebut, di beberapa daerah terdapat penyesuaian TPP hingga 50 persen bahkan 70 persen, dan ada pula yang hampir tidak lagi memberikan TPP.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulsel menargetkan struktur belanja daerah yang lebih sehat, berimbang, dan berkelanjutan. Dengan demikian, ruang fiskal diharapkan lebih optimal untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-418 Kota Makassar

Sebagai informasi, UU Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Pemerintah daerah diberikan waktu penyesuaian selama lima tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan, yakni hingga 2027.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat Anti Mager Germas di Hari Jadi Luwu ke-67

Published

on

Kitasulsel–LUWU — Puluhan ribu masyarakat memadati Lapangan Andi Djemma, Belopa, Kabupaten Luwu, untuk mengikuti Jalan Sehat Anti Mager Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Luwu ke-67, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang mengusung semangat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) tersebut menjadi ajang mengajak masyarakat membiasakan aktivitas fisik melalui jalan sehat sekaligus menanamkan budaya hidup bersih dan sehat.

Jalan sehat dengan rute sepanjang 3,8 kilometer

Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Ribuan peserta menyapa Gubernur Andi Sudirman dan memanfaatkan momen tersebut untuk berswafoto. Gubernur beberapa kali menghentikan langkahnya guna memenuhi permintaan foto bersama warga.

Andi Sudirman mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memeriahkan kegiatan tersebut. Menurutnya, Jalan Sehat Anti Mager merupakan bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat melalui kebiasaan beraktivitas fisik secara rutin.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Hadiri Seminar Nasional Evaluasi SPMB, Gubernur Diganjar Penghargaan Atas Dukungan pada Sekolah Swasta

“Alhamdulillah pelaksanaan Anti Mager di Kabupaten Luwu berjalan sukses dan lancar. Puluhan ribu warga Luwu turut berpartisipasi dalam kegiatan Anti Mager ini. Semoga menjadi kebiasaan rutin untuk terus berjalan minimal 10.000 langkah setiap harinya. Salamaki’ tapada salama’,” ujar Andi Sudirman.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pola hidup sehat sebagai bagian dari keseharian.

” Mari terus membudayakan pola hidup sehat. Anti Mager bukan hanya slogan, tetapi kebutuhan bersama untuk menjaga tubuh tetap bugar dan produktif,” tambahnya.

Kemeriahan acara semakin terasa saat pengundian door prize yang disiapkan panitia. Berbagai hadiah menarik dibagikan kepada peserta, mulai dari paket umrah, motor listrik, sepeda, hingga beragam hadiah lainnya yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan bersama jajaran pemerintah daerah.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

Penyelenggaraan Jalan Sehat Anti Mager Germas menjadi salah satu rangkaian utama peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu ke-67 sekaligus memperkuat kampanye pemerintah dalam membangun masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif melalui kebiasaan berolahraga secara rutin.

Continue Reading

Trending