Provinsi Sulawesi Selatan
BKD Sulsel Tegaskan TPP ASN 2026 Disesuaikan 20 Persen, Bukan Hanya Dibayarkan 20 Persen
Kitasulsel–Makassar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen, bukan hanya dibayarkan sebesar 20 persen sebagaimana kabar yang beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan regulasi nasional terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Erwin menjelaskan, penyesuaian TPP tidak terlepas dari kebijakan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027.
“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus melakukan langkah antisipatif sejak dini agar struktur APBD tahun 2027 dapat memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Erwin memastikan bahwa penyesuaian tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Komponen yang disesuaikan hanya pada tambahan penghasilan yang bersifat tidak wajib, yakni TPP.
“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak mengalami defisit, serta tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan penegasan ini, BKD Sulsel berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan ASN terkait besaran TPP tahun 2026. Kebijakan yang diambil disebut sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka menengah menuju 2027.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login