Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Jadikan Desa Kassi Rumbia sebagai Percontohan Keuangan Inklusif dan Desa Digital

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fachrullah, secara resmi meluncurkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Wisata Kassi Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (16/11/2024).

Desa ini menjadi lokasi strategis untuk mengintegrasikan keuangan inklusif dengan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, Kepala OJK Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Direktur Utama Bank Sulselbar, Kepala KPPN Bantaeng, Sekretaris Daerah Jeneponto, para kepala OPD, dan staf ahli dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Irfandi dan laporan dari Ketua Panitia yang disampaikan oleh Direktur Utama Bank Sulselbar.

BACA JUGA  Ruas Jalan Hertasning Makassar Rusak di Titik Tertentu, DBMBK Sulsel Lakukan Penanganan Sementara

Dalam laporannya, Direktur Utama Bank Sulselbar menyoroti keberhasilan Desa Wisata Kassi sebagai desa binaan yang telah mendapatkan penghargaan nasional dalam Anugerah Desa Wisata se-Indonesia.

“Partisipasi aktif masyarakat Desa Kassi menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan desa digital, salah satu program unggulan kami,” ujarnya.

Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pengembangan Desa Kassi. Ia menekankan pentingnya pelaku UMKM dalam memajukan perekonomian desa wisata di Jeneponto.

“Kami telah menginisiasi berbagai program, seperti Car Free Day dan pengembangan 40 desa wisata, serta merencanakan pembangunan pasar desa untuk mendorong ekonomi lokal,” katanya dalam sambutannya.

BACA JUGA  Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis

Dalam arahannya, Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fachrullah menekankan pentingnya harmoni sosial, pengelolaan keuangan, dan pendidikan untuk membangun masyarakat yang sejahtera.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kebiasaan menabung, memastikan akses pendidikan formal bagi anak-anak, dan menjaga kerukunan menjelang Pemilu.

“Perbedaan pendapat adalah hal wajar. Yang penting, kita tetap bersaudara. Pemilu hanya sehari, tetapi persaudaraan adalah selamanya,” pesan Prof. Zudan.

Acara ini tidak hanya menjadi momentum peluncuran program keuangan inklusif, tetapi juga sebagai inspirasi untuk mendorong inovasi dan kolaborasi demi pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Dengan semangat harmonisasi dan pemberdayaan masyarakat, Desa Wisata Kassi diharapkan menjadi percontohan dalam menciptakan ekosistem keuangan inklusif yang mendukung kesejahteraan bersama. (*)

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK 2026
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Ruas Jalan Hertasning Makassar Rusak di Titik Tertentu, DBMBK Sulsel Lakukan Penanganan Sementara

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK 2026

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan e-KTP di Lokasi Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-356

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending