Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Rinra, Makassar, Jumat 4 Oktober 2024.

Jufri mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah provinsi dan kabupate/kota dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.

“Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat. Padahal, di dalam agama itu kita dilarang berdebat atau berdiskusi sesama orang awam. Ini persoalannya Pak, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya,” ucapnya.

Jufri Rahman menjelaskan, kegiatan yang dihadiri pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan. Apalagi, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, telah menekankan untuk menciptakan APBD sehat.

BACA JUGA  Banjir dan Longsor, Gubernur Sulsel Turunkan Tim BPBD ke Lapangan

Sehingga, lanjutnya, kedepannya tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pendapat terkait dengan pengelolaan APBD untuk tahun anggaran 2025, terlebih lagi jika hal tersebut akan di kombinasikan dengan program-program kepala daerah yang nantinya terpilih.

“Substansi pengelolaan keuangan di APBD bapak, itu di orientasikan kepada kepentingan rakyat. Kalau dua kepentingan bertabrakan antara program prioritas, sepanjang itu untuk rakyat, dukung yang menyasar kepentingan rakyat.

Pesan saya kepada adik-adik jangan membenturkan keinginan kepala daerah itu dengan kalian,” terangnya.

Tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, Jufri Rahman juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi finansial di daerah. Terlebih lagi, kata Jufri, keuangan di Sulawesi Selatan saat ini sedang dalam kondisi yang tidak sedang baik-baik saja.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Peserta Mudik Lebaran 2026 Jalur Laut di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

“Teman-teman TAPD harus sepakat. Sekarang tanya pada Pak Maurits (Dirjen Bina Keuangan Daerah) ini ahlinya, karena pada saat kita sudah selesai menyusun APBD, kami diberi juga kewenangan mengevaluasi Pak.

Nah kalau kami sendiri tidak bersepakat dengan mereka, bertengkar kami di Makassar. Karena itu kita sepakati dulu sejak awal pada saat melakukan evaluasi juga oleh teman-teman Dirjen Bina Keuangan Daerah beri kami ruang sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi ril,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengungkapkan, pedoman penyusunan anggaran ini menjadi sangat penting untuk tahun 2025 karena adanya masa transisi kepemimpinan nasional. Sehingga kebijakan-kebijakan di tahun 2025 dipastikan akan ada perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Jambore PKK 2025 di Bone

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ini,” ungkap pria yang akrab disapa Bobi tersebut.

Selain itu, Bobi berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi forum diskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dengan berbagai regulasi, baik terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah.

“Jadi apa yang menjadi kendala permasalahan di Kabupaten/Kota, kalau bisa di ‘clear’ kan hari ini disini. Karena sangat langka, Pak Dirjen ada, Pak Direktur (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) ada, jajarannya ada, lengkap semua,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Bobi, Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Kepala Bidang Anggaran dari semua Kabupaten/Kota. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Groundbreaking Rehabilitasi Irigasi Balombong Toraja Utara Rp24,6 Miliar, Targetkan Irigasi 800 Hektar

Published

on

Kitasulsel–TORAJAUTARA Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan groundbreaking pembangunan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Balombong di Lembang Bori’ Lombongan, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (26/7/2026).

Groundbreaking proyek strategis pertanian tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Bupati Tana Toraja Frederik Victor Palimbong, dan Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi.

Rehabilitasi DI Balombong merupakan bagian dari Paket 4 Multiyears Project (MYP) rehabilitasi daerah irigasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Paket ini mencakup delapan daerah irigasi yang tersebar di Kabupaten Enrekang, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, dengan total anggaran mencapai Rp120 miliar.

Khusus untuk rehabilitasi DI Balombong, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,6 miliar.

BACA JUGA  Terima Kunjungan IWATI, Wagub Sulsel Dorong Peningkatan Partisipasi Perempuan di Kegiatan Sosial

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, rehabilitasi ini menjadi prioritas untuk mengembalikan fungsi layanan irigasi yang selama ini tidak optimal.

Saat ini, DI Balombong yang memiliki desain luas layanan 1.040 hektare, hanya mampu mengairi sekitar 16 persen dari total kapasitas.

“Ini desainnya 1.040 hektare, tapi sekarang kapasitasnya cuma 16 persen dan kita akan tingkatkan menjadi 80 persen. Sehingga menjadi 800 hektare bisa teririgasi kembali,” ujar Andi Sudirman di lokasi groundbreaking.

Andi Sudirman menjelaskan, setelah direhabilitasi, DI Balombong akan bertransformasi menjadi irigasi teknis. Sistem ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas pertanian masyarakat Toraja Utara secara signifikan.

“Di sini akan menjadi irigasi teknis dan bisa 2 kali setahun panen dengan kapasitas yang lebih luas,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Peserta Mudik Lebaran 2026 Jalur Laut di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Dengan sistem irigasi teknis, petani tidak lagi bergantung sepenuhnya pada musim hujan. Pola tanam bisa diatur menjadi dua kali dalam setahun, yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel juga memohon dukungan dan kolaborasi dari masyarakat sekitar agar seluruh proses pekerjaan rehabilitasi dapat berjalan lancar, aman, dan selesai tepat waktu.

Ia berharap rehabilitasi DI Balombong dapat memberikan manfaat besar dan berkelanjutan, khususnya bagi para petani di Sesean dan sekitarnya.

“Ini untuk masyarakat, untuk ketahanan pangan kita. Kita ingin pertanian Sulsel semakin maju dan petani kita semakin sejahtera,” tutupnya.

Continue Reading

Trending