Provinsi Sulawesi Selatan
Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD
Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Rinra, Makassar, Jumat 4 Oktober 2024.
Jufri mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah provinsi dan kabupate/kota dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.
“Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat. Padahal, di dalam agama itu kita dilarang berdebat atau berdiskusi sesama orang awam. Ini persoalannya Pak, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya,” ucapnya.
Jufri Rahman menjelaskan, kegiatan yang dihadiri pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan. Apalagi, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, telah menekankan untuk menciptakan APBD sehat.
Sehingga, lanjutnya, kedepannya tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pendapat terkait dengan pengelolaan APBD untuk tahun anggaran 2025, terlebih lagi jika hal tersebut akan di kombinasikan dengan program-program kepala daerah yang nantinya terpilih.
“Substansi pengelolaan keuangan di APBD bapak, itu di orientasikan kepada kepentingan rakyat. Kalau dua kepentingan bertabrakan antara program prioritas, sepanjang itu untuk rakyat, dukung yang menyasar kepentingan rakyat.
Pesan saya kepada adik-adik jangan membenturkan keinginan kepala daerah itu dengan kalian,” terangnya.
Tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, Jufri Rahman juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi finansial di daerah. Terlebih lagi, kata Jufri, keuangan di Sulawesi Selatan saat ini sedang dalam kondisi yang tidak sedang baik-baik saja.
“Teman-teman TAPD harus sepakat. Sekarang tanya pada Pak Maurits (Dirjen Bina Keuangan Daerah) ini ahlinya, karena pada saat kita sudah selesai menyusun APBD, kami diberi juga kewenangan mengevaluasi Pak.
Nah kalau kami sendiri tidak bersepakat dengan mereka, bertengkar kami di Makassar. Karena itu kita sepakati dulu sejak awal pada saat melakukan evaluasi juga oleh teman-teman Dirjen Bina Keuangan Daerah beri kami ruang sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi ril,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengungkapkan, pedoman penyusunan anggaran ini menjadi sangat penting untuk tahun 2025 karena adanya masa transisi kepemimpinan nasional. Sehingga kebijakan-kebijakan di tahun 2025 dipastikan akan ada perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ini,” ungkap pria yang akrab disapa Bobi tersebut.
Selain itu, Bobi berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi forum diskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dengan berbagai regulasi, baik terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah.
“Jadi apa yang menjadi kendala permasalahan di Kabupaten/Kota, kalau bisa di ‘clear’ kan hari ini disini. Karena sangat langka, Pak Dirjen ada, Pak Direktur (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) ada, jajarannya ada, lengkap semua,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Bobi, Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Kepala Bidang Anggaran dari semua Kabupaten/Kota. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulsel Apresiasi Wajib Pajak, Pendapatan Daerah Naik Rp176 Miliar pada Semester I 2026
Kitasulsel–MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan “Gebyar Pendapatan Tahun 2026” yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta para penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengungkapkan rasa syukur atas tren positif penerimaan pajak daerah sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, realisasi pajak daerah Sulawesi Selatan meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran berjalan dengan baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran, termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel, yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, hingga dunia usaha dan para investor.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pendapatan daerah bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Sulsel terus menghadirkan berbagai inovasi, termasuk program insentif berupa diskon dan keringanan pajak kendaraan bermotor.
berturut-turu
Menurut Andi Sudirman, kebijakan tersebut terbukti efektif mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bapenda Sulsel juga menggelar pengundian door prize bagi wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka. Penghargaan turut diberikan kepada sejumlah perusahaan yang konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.
Sebagai upaya memperkuat penerimaan daerah, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan, sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login