Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Rinra, Makassar, Jumat 4 Oktober 2024.

Jufri mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah provinsi dan kabupate/kota dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.

“Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat. Padahal, di dalam agama itu kita dilarang berdebat atau berdiskusi sesama orang awam. Ini persoalannya Pak, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya,” ucapnya.

Jufri Rahman menjelaskan, kegiatan yang dihadiri pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan. Apalagi, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, telah menekankan untuk menciptakan APBD sehat.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Jambore PKK 2025 di Bone

Sehingga, lanjutnya, kedepannya tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pendapat terkait dengan pengelolaan APBD untuk tahun anggaran 2025, terlebih lagi jika hal tersebut akan di kombinasikan dengan program-program kepala daerah yang nantinya terpilih.

“Substansi pengelolaan keuangan di APBD bapak, itu di orientasikan kepada kepentingan rakyat. Kalau dua kepentingan bertabrakan antara program prioritas, sepanjang itu untuk rakyat, dukung yang menyasar kepentingan rakyat.

Pesan saya kepada adik-adik jangan membenturkan keinginan kepala daerah itu dengan kalian,” terangnya.

Tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, Jufri Rahman juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi finansial di daerah. Terlebih lagi, kata Jufri, keuangan di Sulawesi Selatan saat ini sedang dalam kondisi yang tidak sedang baik-baik saja.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan e-KTP di Lokasi Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-356

“Teman-teman TAPD harus sepakat. Sekarang tanya pada Pak Maurits (Dirjen Bina Keuangan Daerah) ini ahlinya, karena pada saat kita sudah selesai menyusun APBD, kami diberi juga kewenangan mengevaluasi Pak.

Nah kalau kami sendiri tidak bersepakat dengan mereka, bertengkar kami di Makassar. Karena itu kita sepakati dulu sejak awal pada saat melakukan evaluasi juga oleh teman-teman Dirjen Bina Keuangan Daerah beri kami ruang sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi ril,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengungkapkan, pedoman penyusunan anggaran ini menjadi sangat penting untuk tahun 2025 karena adanya masa transisi kepemimpinan nasional. Sehingga kebijakan-kebijakan di tahun 2025 dipastikan akan ada perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Sertifikasi Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ini,” ungkap pria yang akrab disapa Bobi tersebut.

Selain itu, Bobi berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi forum diskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dengan berbagai regulasi, baik terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah.

“Jadi apa yang menjadi kendala permasalahan di Kabupaten/Kota, kalau bisa di ‘clear’ kan hari ini disini. Karena sangat langka, Pak Dirjen ada, Pak Direktur (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) ada, jajarannya ada, lengkap semua,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Bobi, Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Kepala Bidang Anggaran dari semua Kabupaten/Kota. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Berlangsung Profesional dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik yang berkembang di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Makassar pada seleksi calon Paskibraka tingkat nasional.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta berlangsung secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, proses penentuan peserta yang mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi pusat yang hadir langsung dalam rangkaian seleksi tingkat provinsi.

“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA  IDAI Sulsel dan TP PKK Provinsi Gaungkan Gerakan Cinta Buku KIA dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Ia menjelaskan, tim seleksi pusat terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Bustanul juga membantah adanya penggantian sepihak maupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana yang berkembang di media sosial. Menurutnya, asumsi tersebut tidak berdasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir.

“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” ujarnya.

Ia meminta agar setiap tudingan yang berkembang di masyarakat disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi maupun asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada kekeliruan dalam proses ini, sebaiknya disampaikan disertai bukti,” tambah Bustanul.

Lebih lanjut, Bustanul menjelaskan bahwa penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional tidak hanya berdasarkan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) maupun wawasan kebangsaan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Sambut Mendagri Tito, Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Menurutnya, proses seleksi juga mempertimbangkan sejumlah aspek lain, seperti kesamaptaan, kemampuan peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat.

Karena itu, hasil akhir merupakan evaluasi menyeluruh dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.

Berdasarkan hasil penilaian, kata Bustanul, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri dalam seleksi tersebut. Namun, peserta yang menjadi sorotan di media sosial bukan merupakan peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar.

“Utusan lain memiliki nilai lebih tinggi berdasarkan hasil penilaian keseluruhan,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang suku, ras, maupun faktor lainnya.

“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” tegas Bustanul.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami seluruh mekanisme dan tahapan seleksi secara utuh.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi Apresiasi Collaborative Digital Class untuk Generasi Cerdas Digital Sulsel

Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, para peserta yang mengikuti seleksi tetap memiliki kesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026.

Selain itu, Kesbangpol Sulsel menyatakan terbuka apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik tersebut.

Bustanul berharap forum klarifikasi dapat segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan secara terbuka dan transparan.

“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.

Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga proses seleksi Paskibraka agar tetap menjunjung tinggi objektivitas, integritas, profesionalisme, serta semangat persatuan sesuai nilai-nilai dasar Pancasila.

Continue Reading

Trending