Provinsi Sulawesi Selatan
Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD
Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Rinra, Makassar, Jumat 4 Oktober 2024.
Jufri mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah provinsi dan kabupate/kota dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.
“Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat. Padahal, di dalam agama itu kita dilarang berdebat atau berdiskusi sesama orang awam. Ini persoalannya Pak, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya,” ucapnya.
Jufri Rahman menjelaskan, kegiatan yang dihadiri pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan. Apalagi, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, telah menekankan untuk menciptakan APBD sehat.
Sehingga, lanjutnya, kedepannya tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pendapat terkait dengan pengelolaan APBD untuk tahun anggaran 2025, terlebih lagi jika hal tersebut akan di kombinasikan dengan program-program kepala daerah yang nantinya terpilih.
“Substansi pengelolaan keuangan di APBD bapak, itu di orientasikan kepada kepentingan rakyat. Kalau dua kepentingan bertabrakan antara program prioritas, sepanjang itu untuk rakyat, dukung yang menyasar kepentingan rakyat.
Pesan saya kepada adik-adik jangan membenturkan keinginan kepala daerah itu dengan kalian,” terangnya.
Tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, Jufri Rahman juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi finansial di daerah. Terlebih lagi, kata Jufri, keuangan di Sulawesi Selatan saat ini sedang dalam kondisi yang tidak sedang baik-baik saja.
“Teman-teman TAPD harus sepakat. Sekarang tanya pada Pak Maurits (Dirjen Bina Keuangan Daerah) ini ahlinya, karena pada saat kita sudah selesai menyusun APBD, kami diberi juga kewenangan mengevaluasi Pak.
Nah kalau kami sendiri tidak bersepakat dengan mereka, bertengkar kami di Makassar. Karena itu kita sepakati dulu sejak awal pada saat melakukan evaluasi juga oleh teman-teman Dirjen Bina Keuangan Daerah beri kami ruang sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi ril,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengungkapkan, pedoman penyusunan anggaran ini menjadi sangat penting untuk tahun 2025 karena adanya masa transisi kepemimpinan nasional. Sehingga kebijakan-kebijakan di tahun 2025 dipastikan akan ada perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ini,” ungkap pria yang akrab disapa Bobi tersebut.
Selain itu, Bobi berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi forum diskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dengan berbagai regulasi, baik terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah.
“Jadi apa yang menjadi kendala permasalahan di Kabupaten/Kota, kalau bisa di ‘clear’ kan hari ini disini. Karena sangat langka, Pak Dirjen ada, Pak Direktur (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) ada, jajarannya ada, lengkap semua,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Bobi, Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Kepala Bidang Anggaran dari semua Kabupaten/Kota. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Sulsel Raih Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi pada TP2DD 2025, Komitmen Digitalisasi Daerah Kian Terbukti
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi nasional. Pada ajang Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025, Sulsel resmi dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi, mengungguli provinsi lain di kawasan timur Indonesia.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa apresiasi nasional ini menjadi dorongan kuat bagi pemerintah provinsi untuk terus memperkuat transformasi digital demi pelayanan publik yang lebih efektif.
“Alhamdulillah Sulawesi Selatan meraih penghargaan TP2DD Provinsi Terbaik 2025. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh tim yang telah bekerja mewujudkan penghargaan ini. Insyaallah akan menjadi motivasi untuk terus memberi kerja-kerja terbaik untuk Sulawesi Selatan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI ini diberikan karena Pemprov Sulsel dinilai memiliki komitmen kuat dalam mempercepat Digitalisasi Penerimaan dan Belanja Daerah, serta modernisasi tata kelola keuangan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025).
Sebelumnya, capaian yang sama juga diumumkan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Graha Bhasvara, yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Prestasi ini semakin menegaskan keberhasilan kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mempercepat implementasi ETPD. Digitalisasi transaksi terbukti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi fiskal, serta memperbaiki kualitas pengelolaan penerimaan daerah.
Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan sebelumnya menekankan pentingnya kemandirian ekonomi daerah sebagai bagian dari ketahanan nasional, sekaligus mengapresiasi provinsi yang berhasil melakukan percepatan transformasi digital.
Pemprov Sulsel sendiri telah memiliki landasan kebijakan kuat melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 835/III/Tahun 2022 tentang Peta Jalan Implementasi ETPD 2022–2025. Regulasi tersebut menargetkan seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah beralih sepenuhnya ke sistem nontunai pada 2025, dengan toleransi transaksi tunai ditekan hingga maksimal 10 persen pada akhir 2024.
Untuk memenuhi target tersebut, Pemprov Sulsel memperluas kanal pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, serta berbagai layanan perbankan digital. Kanal ini telah diterapkan di sejumlah unit layanan pemerintah, termasuk Bapenda Sulsel, rumah sakit daerah, hingga layanan administrasi lainnya.
Penghargaan TP2DD 2025 menjadi penegasan bahwa Sulawesi Selatan berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efisien, dan berdaya saing nasional.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login