Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjunjung netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan apel virtual lingkup Pemprov Sulsel, Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh ASN Pemprov Sulsel untuk menjaga netralitas jelang Pilkada,” ujar Jufri Rahman.

Dalam apel virtual yang diikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut, semula dijadwalkan hanya Sekda Sulsel Jufri Rahman yang akan memberikan arahan.

BACA JUGA  Kemendagri Monev Terpadu Penerapan SPM di Provinsi Sulsel

Namun MC mengumumkan bahwa Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh yang sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas juga turut hadir memberikan arahan.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh juga menegaskan dan menekankan bahwa ASN harus waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan secara politik.

“Ya, kembali saya tegaskan, Pak Sekda sudah tegaskan juga tadi. ASN harus netral, jangan gampang disuruh foto yang ada simbol-simbol satu, dua, atau saranghaeyo,” tegas Prof Zudan.

Selain netralitas, Prof Zudan juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan ASN untuk selalu melakukan Plan, Do, Check.

BACA JUGA  Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 7,23 Persen Triwulan Ketiga 2024, Nilainya Hingga Rp199,36 Triliun

“Ini penting untuk memaksimalkan dan mengakselerasi kegiatan di lapangan,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Apresiasi Wajib Pajak, Pendapatan Daerah Naik Rp176 Miliar pada Semester I 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan “Gebyar Pendapatan Tahun 2026” yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta para penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengungkapkan rasa syukur atas tren positif penerimaan pajak daerah sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, realisasi pajak daerah Sulawesi Selatan meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Bulan Inklusi Keuangan, Sekda Jufri Rahman Soroti Ketimpangan Angka Literasi dan Inklusi Keuangan

“Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran berjalan dengan baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran, termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel, yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, hingga dunia usaha dan para investor.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pendapatan daerah bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.

BACA JUGA  Kemendagri Monev Terpadu Penerapan SPM di Provinsi Sulsel

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Sulsel terus menghadirkan berbagai inovasi, termasuk program insentif berupa diskon dan keringanan pajak kendaraan bermotor.

berturut-turu

Menurut Andi Sudirman, kebijakan tersebut terbukti efektif mendorong peningkatan penerimaan daerah.

“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bapenda Sulsel juga menggelar pengundian door prize bagi wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka. Penghargaan turut diberikan kepada sejumlah perusahaan yang konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.

BACA JUGA  Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 7,23 Persen Triwulan Ketiga 2024, Nilainya Hingga Rp199,36 Triliun

Sebagai upaya memperkuat penerimaan daerah, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan, sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Continue Reading

Trending