Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjunjung netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan apel virtual lingkup Pemprov Sulsel, Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh ASN Pemprov Sulsel untuk menjaga netralitas jelang Pilkada,” ujar Jufri Rahman.

Dalam apel virtual yang diikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut, semula dijadwalkan hanya Sekda Sulsel Jufri Rahman yang akan memberikan arahan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

Namun MC mengumumkan bahwa Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh yang sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas juga turut hadir memberikan arahan.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh juga menegaskan dan menekankan bahwa ASN harus waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan secara politik.

“Ya, kembali saya tegaskan, Pak Sekda sudah tegaskan juga tadi. ASN harus netral, jangan gampang disuruh foto yang ada simbol-simbol satu, dua, atau saranghaeyo,” tegas Prof Zudan.

Selain netralitas, Prof Zudan juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan ASN untuk selalu melakukan Plan, Do, Check.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Mulai Manfaatkan Tools AI dalam Digitalisasi Pemerintahan

“Ini penting untuk memaksimalkan dan mengakselerasi kegiatan di lapangan,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Di Pelantikan Andi Sugiarti, Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat

Published

on

SOALINDONESIA–JAKARTA Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Sulsel masa jabatan 2024–2029 Dra. Hj. A. Sugiarti Mangun Karim, M.Si. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kantor Dinas BMBK Sulsel, Rabu, 17 September 2025.

Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. Hadir pula Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, Bupati Barru Andi Ina Kartika, Ketua KPU Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Ketua PPP Sulsel, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, jumlah anggota DPRD Sulsel kini lengkap 85 orang, termasuk 22 legislator perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

Andi Sugiarti Mangun Karim, yang akrab disapa Andi Ugi, bukanlah wajah baru. Ia telah berkiprah di parlemen lebih dari 33 tahun sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan bahwa pengucapan sumpah ini adalah tindak lanjut dari proses politik dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan selamat kepada Ibu Dra. Hj. Sugiarti Mangun Karim dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPRD Sulsel hingga tahun 2029 mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jufri menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kedua lembaga harus terus melangkah bersama, mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

BACA JUGA  Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

“Keberhasilan yang kita raih hingga saat ini merupakan buah sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Karena itu, kita harus senantiasa berjalan beriringan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya,” jelasnya.

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi turut menegaskan dasar hukum pengucapan sumpah. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3500 tanggal 1 September 2025 tentang Perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4078 Tahun 2024.

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menegaskan, pelantikan ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri terbaru. Ia menyebut, Andi Sugiarti Mangun Karim akan mengemban tugas di Komisi C, Badan Musyawarah, serta sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP. (*)

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kurban 26 Ekor Sapi Iduladha, Prioritaskan Warga Kurang Mampu
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel