Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Jalan Sehat HUT Sulsel Akan Tempuh Rute Sepanjang 3,55 KM, Berikut Rutenya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar kegiatan Jalan Sehat sebagai salah satu rangkaian acara memperingati Hari Jadi ke-355 Tahun Sulsel. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, dengan rute sepanjang 3,55 kilometer, yang simbolis dengan usia Sulsel.

Hal tersebut terungkap dalam rapat teknis yang digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman bersama perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel terkait dengan pihak EO penyelenggaraan kegiatan di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Jumat, 11 Oktober 2024.

Kegiatan Jalan Sehat ini akan dimulai pada pukul 06.00 WITA, dengan rute start Jalan Sudirman – Jalan Haji Bau – Jalan Arif Rate – Jalan Ahmad Yani – lalu finish kembali di Jalan Sudirman. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pelajar, hingga pejabat daerah.

BACA JUGA  Kunker di Sulsel,Menag Launching Kabupaten Wajo Sebagai Kota Wakaf

Jalan Sehat dalam rangka Hari Jadi ke-355 Tahun Sulsel tersebut tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan perayaan ulang tahun provinsi, tetapi juga untuk mendorong pola hidup sehat di kalangan masyarakat. Selain itu, acara ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi antarwarga serta mempererat rasa kebersamaan dan cinta terhadap Sulawesi Selatan.

Ditemui selepas rapat tersebut, Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel Sultan Rakib menyampaikan bahwa selain kegiatan utama berupa Jalan Sehat, panitia juga telah menyiapkan beragam acara hiburan dan doorprize menarik yang akan dibagikan kepada peserta.

“Diharapkan kegiatan ini akan menjadi salah satu acara yang mampu mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam suasana yang penuh kegembiraan,” ujarnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Buka Pemeriksaan Gratis Kanker Kulit Peringati 356 Tahun Sulawesi Selatan

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://jalansehat.sulselprov.go.id/pendaftaran/4 dengan batas waktu hingga 13 Oktober 2024 pukul 08.00 WITA. Panitia juga menghimbau peserta untuk datang tepat waktu serta tetap menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Selain dari kegiatan Jalan Sehat, pada rapat teknis tersebut juga dibahas berbagai kegiatan dalam puncak acara atau main event yang dijadwalkan pada tanggal 16-19 Oktober 2024 nanti. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Kunker di Sulsel,Menag Launching Kabupaten Wajo Sebagai Kota Wakaf

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp325 Juta kepada Korban Puting Beliung di Pinrang

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending