Connect with us

Makassar

Operasi Zebra Pallawa Makassar Digelar Hari ini, Intip 8 Pelanggan jadi Sasaran

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat menyebut, kembali melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024 selama 14 hari, mulai Senin 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Beberapa jenis pelanggaran akan menjadi fokus utama operasi ini, sehingga masyarakat perlu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Operasi dimulai hari Senin dengan beberapa sasaran utama, setidaknya ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran” jelasnya, Senin (14/10/2024).

Kompol Mamat menegaskan, meski fokus pada pencegahan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pelanggar yang terlihat jelas di lapangan.

“Jika ada pelanggaran yang terlihat kasat mata, kami akan lakukan penindakan dengan tilang manual,” tegasnya.

Sedangkan, delapan pelanggaran akan ditindak, yaitu penggunaan sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan knalpot brong, plat nomor yang tidak sesuai TNKB, mengangkut penumpang lebih dari dua, melebihi batas kecepatan, pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur. (*)

BACA JUGA  3 Rumah Sakit Ini Dipersiapkan untuk Pemeriksaan Kesehatan Cakada Kota Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Tutup Penataran Wasit Basket Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Wisata Sejarah, Peserta KIM Fest 2024 Takjub Dengan Keeksotikan Museum Kota Makassar

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel