Connect with us

DPRD Kota Makassar

Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin

Published

on

Kitasulsel–Makassar DPRD Makassar akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, setelah adanya laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan mengenai dugaan pelanggaran izin.

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, yang dibahas DPRD Makassar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran, senin (15/10/2024).

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya”, kata salah satu mahasiswa.

Mahasiswa menyampaikan bahwa Mie Gacoan diduga beroperasi tanpa memiliki izin Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan, manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.

BACA JUGA  Sekretaris Bapenda Hadiri Rapat Pendapat Fraksi di DPRD Makassar

Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktifitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengakajian ulang. Selain itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktifitas dan dokumen yang dikantongi pihak mie gacoan.

Seperti, tanggapan Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah (Partai Hanura) yang menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan ini, sehingga dapat merekomendasikan penyegelan jika benar dugaan dari mahasiswa.

“Setiap perusahaan yang berusaha di makassar harusnya memiliki izin sesuai dengan ketentuan, namun jika tak terbukti, kami tak segan untuk merekomendasikan penyegelan aktifitas Mie Gacoan tersebut”, ujarnya.

BACA JUGA  Sekwan DPRD Kota Makassar Pimpin Gladi Pelantikan Pimpinan DPRD

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika memutuskan Anggota DPRD Makassar akan melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) pada selasa (16/10) besok.

RDP ink dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika yang turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, serta perwakilan mahasiswa.  (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Sekretaris Bapenda Hadiri Rapat Pendapat Fraksi di DPRD Makassar

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Abdul Wahab: Ranperda Ini Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Continue Reading

Trending