Connect with us

Politics

Gaungkan Program Meritokrasi Birokrasi, AMAN Ingin Seluruh SKPD Kota Makassar di Isi ASN Berkualitas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amri Arsyid – Abdul Rahman Bando punya beberapa program kerja di bidang pemerintahan, salah satunya yakni meritokrasi birokrasi.

Dalam bahasa yang sederhana, meritokrasi birokrasi adalah sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin atau mendapatkan jabatan berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan atau kelas sosial.

Rahman Bando menyatakan akan menerapkan sistem meritokrasi di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, apabila ia bersama Amri Arsyid memenangi Pilwali Makassar 2024.

“Salah satu konsen kami adalah menjunjung tinggi prinsip-prinsip meritokrasi birokrasi. Bagaimana jenjang karir itu betul-betul kita posisikan pada prinsip profesionalisme. Melalui jenjang tahapan yang memang seharusnya dilalui, tidak lompat-lompat, dan tidak salip kiri kanan,” kata Rahman Bando.

BACA JUGA  The Power Of Emak-emak Kecamatan Manggala Siap Menangkan Pasangan Seto-Rezki di Pilwalkot Makassar

Rahman meyakini sistem meritokrasi lebih baik dibandingkan praktik orang dalam, yang selama ini menggejala di hampir semua lini dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Dalam sistem meritokrasi setiap orang hanya bisa naik pangkat atau mengisi sebuah jabatan berdasarkan prestasi di bidang terkait.

“Bagaimana menempatkan para pejabat atau personel ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK pada posisi-posisi yang sesuai dengan keahliannya. Kalau misalnya jenjang-jenjang promosi kedepan itu tidak didasarkan lagi pada bagimana kedekatan dengan wali kota, dengan wakil wali kota, tapi betul-betul pada profesional,” jelasnya.

Lanjut Calon Wakil Walikota Makassar ini, sistem meritokrasi bisa membuat tata kelola pemerintah di Kota Makassar semakin baik. Sistem itu juga dipastikan akan menghilangkan praktek orang dalam yang menjadi kendala bagi orang-orang yang memiliki keterampilan dan kemampuan.

BACA JUGA  Viral di Medsos Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos di Polrestabes Makassar

“Ada orang yang seharusnya duduk, dia tidak duduk, ada yang belum saatnya duduk malah didudukkan. Tentu nantinya kita akan melakukan seleksi yang ketat melibatkan melibatkan berbagai pihak untuk mengukur kapasitas dari ASN yang kita miliki,” ujarnya.

Rahman Bando punya pengalaman memimpin beberapa SKPD di Kota Makassar selama kurang lebih 10 tahun. Pengalaman itu menjadi modal untuk dirinya bersama Amri Arsyid menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik, jika terpilih pada 27 November mendatang.

“Saya menjadi kepala SKPD kurang lebih 10 tahun. Saya tahu betul teman-teman di Pemkot itu banyak yang memiliki potensi besar, tapi kadang-kadang tidak dapat peluang untuk berkarja, tidak dapat ruang untuk berekspresi, berinovasi, sehingga apa yang terjadi, produktifitas ASN banyak yang tidak maksimal,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Mantap! Usungan NasDem di Sulsel Menang Banyak di Pilkada Serentak 2024
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Mantap! Usungan NasDem di Sulsel Menang Banyak di Pilkada Serentak 2024

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Anies Baswedan Batal Jadi Calon di Pilkada 2024

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Indira-Ilham Ambil Hati Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bertajuk Orange Care

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel