Connect with us

Politics

Cawalkot Makassar Indira Yusuf Ismail Apresiasi Kebersihan Pasar Panakkukang, Siap Benahi Infrastruktur

Published

on

Kitasulsel–Makassar 16 Oktober 2024 – Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, kembali turun ke lapangan untuk mendengarkan langsung keluhan warga.

Kali ini, ia menyambangi Pasar Panakkukang di Jalan Toddopuli. Di tengah keramaian pedagang dan pembeli yang sibuk bertransaksi, langkah Indira disambut antusias oleh para pedagang.

Beberapa di antaranya bahkan meneriakkan “Tiga! Tiga!” merujuk pada nomor urut Indira dalam Pilwalkot Makassar 2024.

Indira, yang mengenakan busana kemeja orange yang menjadi ciri khasnya, berjalan santai menyusuri lorong-lorong pasar.

Sambil bercengkerama dengan para pedagang, dia tak lupa membeli beberapa bahan dapur seperti tomat, cabai, daun bawang, hingga ayam potong. Aksinya ini mengundang senyum dari para pedagang yang merasa dihargai.

BACA JUGA  Partai Buruh Exco Usung Indira Yusuf Ismail Menjadi Walikota Makassar 2024-2029

Sembari itu, Indira juga mengamati kondisi pasar yang terbilang bersih dan rapi. Sampah nyaris tak terlihat, dan para pedagang tampak tertata dengan baik di setiap kiosnya. Hal ini pun tak luput dari perhatian Indira.

“Pasar Toddopuli mantap. Bagus pasarnya, bersih. Harus dipertahankan seperti ini,” ungkap Indira.

Dirinya pun mengapresiasi pedagang dan pengelola pasar yang telah bekerja keras menjaga kebersihan di sini, sehingga suasana pasar menjadi lebih kondusif untuk pedagang dan pembeli.

Meski demikian, Indira tidak menutup mata terhadap beberapa persoalan yang masih perlu pembenahan. Salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah kondisi infrastruktur pasar yang rentan mengalami genangan air ketika musim hujan.

BACA JUGA  Siap Dilantik Sebagai Walikota Makassar, Appi Lolos Pemeriksaan Kesehatan dengan Kondisi Prima

Genangan air ini mengakibatkan area pasar menjadi becek, dan cukup mengganggu aktivitas jual beli. Hal ini disampaikan langsung oleh Hj. Syamsiah Daeng Sibo, seorang pedagang yang telah berjualan di Pasar Panakkukang selama 30 tahun.

Kepada Indira, dia menyampaikan harapan agar kondisi pasar bisa segera diperbaiki.

“Kalau hujan di sini masuk air, karena itu atap sudah bocor-bocor. Jadi kalau bisa, Bu Indira bantu perbaikan,” katanya dengan penuh harap.

Indira dengan sigap merespons keluhan tersebut. Dia bersama wakilnya Ilham Ari Fauzi, berjanji untuk menjadikan pembenahan infrastruktur pasar sebagai prioritas jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Pasangan INIMI memahami bahwa pasar adalah pusat perekonomian rakyat yang harus dijaga kenyamanannya.

BACA JUGA  Hasil Survei Pilkada Luwu Timur,IBAS -Puspa Ungguli Petahana Lebih dari 15%

“Kami mendengar dan memahami setiap keluhan. Pasar Panakkukang ini perlu perbaikan, terutama atap dan drainase. Insyallah kalau kami diberi amanah, infrastruktur pasar akan jadi prioritas agar para pedagang dan pembeli bisa beraktivitas tanpa terganggu, bahkan saat musim hujan,” ucap Indira tegas.

Suasana blusukan Indira hari itu dipenuhi canda tawa dan kehangatan. Para pedagang yang sebelumnya menyampaikan keluhan tampak optimis dan terus menyemangati Indira.

Indira Yusuf Ismail berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kecil melalui kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  KPU Makassar Terima Berkas Pencalonan Appi-Aliyah dan Dinyatakan Lengkap

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Hasil Survei Pilkada Luwu Timur,IBAS -Puspa Ungguli Petahana Lebih dari 15%

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Terima Dukungan Puluhan Relawan Komunitas Kongkow untuk Pilwalkot Makassar 2024

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel