Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Sekprov Sulbar Lantik Satu Pejabat Administrator dan 7 Pejabat Fungsional

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris melantik satu pejabat administrator dan tujuh pejabat fungsional di Rujab Sekda, Rabu (16/10/2024).

Pelantikan ini dilakukan guna mengisi sejumlah kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Sulbar.

“Pejabat fungsional untuk mewujudkan tuntutan organisasi, membantu kadis melakukan maping problem, analis, dan memberikan pertimbangan pimpinan yang seharusnya dijalankan dalam organisasi,” ucap Idris.

Idris juga menyampaikan bahwa masih banyak hal perlu dibenahi di provinsi yang kini berusia 20 Tahun.

“Maka jangan ada ekspektasi berlebihan bahwa Sulbar harus terbaik untuk semua hal, tetapi ke arah komitmen untuk memperbaiki segala hal. Inilah diharapkan kepada kawan kawan semua,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Apresiasi Upaya Ibu Kapolda Perhatikan Budaya Tenun Mandar

“Tidak perlu ada ekspektasi bahwa Sulbar harus unggul dalam segala hal, yang penting adalah komitmen untuk terus memperbaiki diri,” tutup Idris.

Pejabat administrator yang dilantik adalah Drs. Aksan sebagai Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/193/2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Terima Hibah dari BNPB, Sekprov: Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pasca Bencana

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat bantuan dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana yang terdampak gempa bumi dan bencana alam 2021 lalu.

Hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut di serahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Pratikno di sela acara sosialisas kebijakan hibah kebencanaan di kantor pusat BNPB, di Jakarta.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, dana hibah yang harusnya diterima pada 2023 lalu, baru didapatkan pada 2024. Hal itu disebabkan adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Sekarang ini kita baru menerima bantuan hiba untuk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk 2024 yang diberikan pada 68 daerah di Indonesia, termasuk Sulbar.

BACA JUGA  Bantuan Biaya Pendidikan S1, S2, dan S3 Bagi Masyarakat, Pemprov Sulawesi Barat Siapkan 1.000 Tahun 2025

Jadi, baru direalisasikan yang harusnya di 2023, karena ada perubahan kebijakan PMK yang mengatur mengenai hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” kata Muhammad Idris, Selasa, 12 November 2024.

Ia juga mengungkapkan, tujuan dana hibah yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana, sejumlah fasilitas yang terdampak gempa bumi dan bencana alam yang terjadi di Sulbar 2021 lalu.

“Jumlahnya yang kita terima dari BNPB itu, sebesar Rp 21.844.270.000. Itu untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur yang ada di Sulbar,” ungkapnya.

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, tiga paket pekerjaan yang menjadi sasaran dana hibah dari BNPB tahun ini, semuanya berada di Kabupaten Mamuju, Sulbar.

BACA JUGA  Kunjungan ke Desa Uhaedao Aralle, Pj Bahtiar Tekankan Warga Menanam Hortikultura Lebih Banyak Lagi

“Tiga paket pekerjaan ini, yakni tanggul di daerah Tapandullu, kemudian ada dua jembatan,” tutur Muhammad Idris. (*)

Continue Reading

Trending