Provinsi Sulawesi Barat
Sekprov Sulbar Lantik Satu Pejabat Administrator dan 7 Pejabat Fungsional
Kitasulsel–MAMUJU Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris melantik satu pejabat administrator dan tujuh pejabat fungsional di Rujab Sekda, Rabu (16/10/2024).
Pelantikan ini dilakukan guna mengisi sejumlah kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Pejabat fungsional untuk mewujudkan tuntutan organisasi, membantu kadis melakukan maping problem, analis, dan memberikan pertimbangan pimpinan yang seharusnya dijalankan dalam organisasi,” ucap Idris.
Idris juga menyampaikan bahwa masih banyak hal perlu dibenahi di provinsi yang kini berusia 20 Tahun.
“Maka jangan ada ekspektasi berlebihan bahwa Sulbar harus terbaik untuk semua hal, tetapi ke arah komitmen untuk memperbaiki segala hal. Inilah diharapkan kepada kawan kawan semua,” pungkasnya.
“Tidak perlu ada ekspektasi bahwa Sulbar harus unggul dalam segala hal, yang penting adalah komitmen untuk terus memperbaiki diri,” tutup Idris.
Pejabat administrator yang dilantik adalah Drs. Aksan sebagai Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/193/2024. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login