Kementrian Agama RI
Gelar Rapim Perdana, Menag Minta Jajarannya Solid
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini memimpin rapat pimpinan (rapim) perdana bersama jajaran Kementerian Agama. Rapim membahas arah serta visi dan misi Kementerian Agama pada Kabinet Merah Putih.
Hadir, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani bersama para pejabat eselon I dan staf khusus Menag, para Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, serta para Kepala Biro dan Pusat pada Setjen Kementerian Agama.
Menag berpesan agar Aparatur Sipil Negera (ASN) Kementerian Agama senantiasa solid dalam mengemban amanah dari masyarakat. “Saya minta betul Kementerian Agama, ini yang paling pertama harus solid. Tidak boleh ada kemunafikan, hipokrit di antara kita,” kata Menag di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Menurut Menag, kesolidan ASN di Kementerian Agama merupakan modal untuk membimbing masyarakat yang solid. “Karena kalau kita di Kementerian Agama ini tidak bisa solid sampai seakar-akarnya, bagaimana mungkin bisa kita menciptakan suatu masyarakat yang solid sampai ke akar-akarnya,” ujar Menag.
Terkait visi dan misi Kemenag ke depan, Menag Nasaruddin menawarkan ide tentang konsep kurikulum pendidikan agama dan keagamaan yang dapat mengajarkan keragamaan Indonesia dan sikap saling menghormati di antara perbedaan yang ada. Hal itu diharapkan akan dapat meningkatkan toleransi serta kerukunan antar umat beragama.
“Satu isu yang saya akan tawarkan kepada kawan-kawan semua nanti itu adalah bagaimana menciptakan satu konsep kurikulum yang betul-betul meng-Indonesia. Sampai nanti turunannya, bukan hanya kurikulumnya, tetapi juga wawasan guru yang mengajarkan agama,” jelas Menag.
“Bagaimana kita menciptakan satu kohesi sosial, suasana yang sangat betul-betul saling menghargai satu sama lain,” pungkasnya.
Senada dengan Menag, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa dirinya setuju dengan yang dikatakan oleh Menag. “Saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh Menag. Kepada para aparat Kemenag, tolong dijaga dan dirawat citra Kemenag,” katanya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login