Connect with us

Politics

KPU Makassar Gelar Debat Perdana Pilwalkot Siang Hari, Ini Alasannya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan menggelar debat perdana untuk Pilkada 2024 pada Sabtu, 26 Oktober mendatang.

Acara yang berlangsung di Hotel Dalton ini akan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun TV. Debat yang akan dimulai pukul 13.00 hingga 16.00 WITA ini menjadi momen penting bagi para pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar untuk memaparkan visi-misinya di hadapan publik.

Ketua KPU Makassar M Yasir Arafat, menjelaskan bahwa jadwal debat sempat mengalami perubahan.

“Awalnya kami agendakan mulai jam 2 sampai jam 5, tetapi ada penyesuaian untuk menghindari bentrokan jadwal dengan debat malam dari Kabupaten Luwu Timur yang juga menggunakan venue yang sama. Akhirnya, debat dimajukan menjadi pukul 13.00,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

BACA JUGA  Program Layanan Kesehatan Paripurna Seto-Rezki Diyakini Mampu Ringankan Beban Masyarakat

Acara ini diperkirakan akan berlangsung selama tiga jam atau sekitar 180 menit, dengan persiapan dimulai sejak pukul 10.00 Wita. Pemilihan waktu siang hari dilakukan dengan pertimbangan agar acara dapat berjalan lebih kondusif, mengingat kondisi malam di Makassar bisa membatasi kenyamanan peserta dan penonton.

Tema besar yang akan diusung dalam debat perdana kali ini adalah “Peningkatan Kesejahteraan Melalui Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI.”

Yasir menyebutkan, tema ini diangkat untuk memberikan fokus pada isu-isu yang relevan dengan kehidupan masyarakat Makassar, terutama dalam hal kesejahteraan, pelayanan publik, dan memperkokoh NKRI.

Setiap pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk membahas berbagai sub-tema yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Visi Misi Dan Program Pro ke Masyarakat ,Dua Komunitas Kurir Terkemuka Sidrap Beri Dukungan Untuk SAR-Kanaah

“Sub-temanya mencakup kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan memperkuat NKRI,” Ungkap Yasir.

Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang program kerja masing-masing paslon jika terpilih.

Untuk memberikan penilaian yang objektif, KPU Makassar telah menunjuk tujuh panelis yang terdiri dari berbagai latar belakang.

Mereka adalah Amiruddin Syam dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Husaimah Husain yang dikenal sebagai aktivis perempuan, Muhaimin Latif dari UIN Alauddin, serta beberapa tokoh penting lainnya dari akademisi, pegiat sosial, dan media.

“Panelis kita beragam, dari profesional, akademisi, tokoh masyarakat, aktivis, dan pegiat sosial. Ini untuk memastikan berbagai perspektif bisa dihadirkan dalam penilaian terhadap jawaban-jawaban para paslon,” jelas Yasir.

BACA JUGA  Jubir SEHATI: Hanya Dengan Seto-Rezki Makassar Tidak Mundur Lagi

Selain itu, moderator debat yang berasal dari lembaga penyiaran akan diumumkan secara resmi oleh KPU esok hari.

Debat ini telah lama dinantikan oleh tim sukses dan pendukung para paslon. Banyak pihak berharap debat ini bisa memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai visi-misi para calon serta solusi yang mereka tawarkan untuk berbagai persoalan di Makassar.

Untuk diketahui, Pilwalkot Makassar kali ini diikuti oleh empat pasangan, nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Mulia), nomor urut 2 Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati), nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (Inimi) dan nomor urut 4 Amri Arsyid-Abd Rahman Bando (Aman). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Seabrek Janji Appi untuk Warga Pulau di Makassar

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  NasDem Siapkan Ruang Besar untuk UMKM di Rakernas Makassar

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Jubir SEHATI: Hanya Dengan Seto-Rezki Makassar Tidak Mundur Lagi

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel