Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Resmi Buka Makassar Sports Eight (S8) 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, secara resmi membuka acara Makassar Sports Eight (S8) 2024 di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (26/10/2024).

Acara yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar untuk kali kedua. Acara ini berlangsung di Anjungan City of Makassar, pada 24 hingga 27 Oktober 2024.

Dalam sambutan Andi Arwin Azis, Ia mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mengembangkan sport tourism serta membangun budaya olahraga di Kota Makassar, yang telah dikenal sebagai “City of Sport”.

“Kota Makassar merupakan salah satu kota olahraga, city of sport. Kota ini berusaha terus mempromosikan dan menggalakkan sport tourism dengan menyediakan berbagai fasilitas olahraga termasuk melalui kegiatan ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Makassar- BBWS Sepakat Tertibkan Area Sekitar Kanal

Andi Arwin pun mengapresiasi terselenggaranya Makassar S8, sebagai wadah masyarakat terutama generasi muda dalam meningkatkan minatnya dalam bidang olahraga.

Ia berharap melalui Makassar S8 dapat melahirkan bibit-bibit atlet potensial yang nantinya bisa mengharumkan nama Makassar dan Sulawesi Selatan di kancah olahraga nasional maupun internasional.

“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar sesuai yang kita harapkan serta menghasilkan atlet profesional yang dapat diandalkan bagi Kota Makassar maupun Sulawesi Selatan di masa mendatang,” harapnya.

Ia juga mengingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas, fair play, kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam kegiatan ini.

“Makassar S8 bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antar atlet di Kota Makassar. Diharapkan, dengan adanya event ini, persaudaraan dan solidaritas antar atlet semakin kuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Melinda Aksa Hadiri Buka Puasa Bersama PT Bosowa Energi di Jeneponto

Diketahui, Makassar Sports Eight (S8) terdiri dari kegiatan sport competition, sport technology, sport entertaiment, sport expo, sport talk, sport games, sport market, dan sport for youngsters

Kegiatan ini merupakan bagian dari kalender tahunan Kota Makassar dan turut memeriahkan perayaan hari jadi Kota Makassar ke-417 tahun. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Luncurkan Command Center, Pelayanan Harus Makin Baik

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  JAGA MAKASSAR’Ta, Munafri Pantau Titik Aksi Demo dari Balai Kota

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Melinda Aksa Hadiri Buka Puasa Bersama PT Bosowa Energi di Jeneponto

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending