Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat berharga bagi masyarakat dunia. Potensi itu adalah kerukunan umat beragama.

Hal ini disampaikan Menag saat menjadi pembicara pada talkshow di salah satu televisi nasional. Menurutnya, ada nilai jual tersendiri dari potensi Indonesia.

“Kita adalah salah satu negara paling besar, paling plural, tapi paling stabil dari segi politiknya, insya Allah dengan berbagai catatannya juga perekonomiannya, dibanding negara-negara lain, termasuk negara Islam. Kita umat Islam terbesar kedua di dunia, setelah Pakistan,” terang Menag di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

“Ini belum dipromosikan. Kita adalah kontributor paling bagus untuk diperkenalkan, yang paling stabil dari sudut pandang pola hidup beragama yang sangat toleran,” sambungnya.

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI

Dijelaskan Menag, selama ini dirinya banyak menerima tokoh atau pemimpin negara luar yang ingin belajar dari pengalaman Indonesia merawat kerukunan umat beragama. “Mereka ingin mendapatkan pelajaran bagaimana Indonesia dengan umat beragama begitu banyak, kultur begitu rumit dan ramai, wilayahnya begitu luas, pulaunya begitu banyak, tapi bisa kompak,” sebutnya.

Wajah Indonesia

​​​​​​​Menag Nasaruddin juga menyebut bahwa salah satu jendela untuk mengintip wajah Indonesia adalah situasi keberagamaan. Menurutnya, keberhasilan dalam mengelola keberagamaan, berkontribusi besar untuk pencitraan Indonesia.

“Kita juga tidak bisa membangun bangsa ini kalau situasinya tidak dalam keadaan tenang. Maka dari itu peranan Kementerian Agama itu sangat penting,” tegasnya.

Kerja Kementerian Agama, kata Menag, tidak bisa semua dilihat secara kasat mata. Sebab, salah satu yang menjadi garapan Kemenag adalah hati melalui pembinaan umat. Tujuannya, agar tidak ada jarak antara laku hidup masyarakat dengan ajaran agama yang dipeluknya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

“Makin berjarak masyarakat dengan ajaran agamanya, maka di situ ada kegagalan pembinaan umat. Tapi makin dekat antara masyarakat dengan ajaran agamanya, maka itu ada sebuah keberhasilan pembinaan umat,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, kriteria keberagamaan tidak hanya diukur dengan hal-hal yang bersifat formalitas. Lebih dari itu, ada nilai yang bersifat filosofi pada ajaran setiap agama serta bagaimana umat menerapkannya. Karenanya, tidak boleh ada jarak antara ajaran agama dengan pemeluknya.

“Semakin berjarak antara pemeluk dengan ajaran agama, maka itu ada masalah. Tantangan kami di Kemenag bagaimana menciptakan jarak yang lebih dekat lagi dan akhirnya bisa menyatu antara ajaran agama dan pemeluknya,” tandasnya​​​​​​​. (*)

BACA JUGA  Sejarah Baru, Indonesia Salurkan Lebih 211 Ribu Pouch Olahan Daging Dam Haji ke Masyarakat
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

BACA JUGA  Jaga Kerukunan dan koeksistensi, Menag Ajak Umat Tidak Saling Mendeskreditkan

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

BACA JUGA  Resmikan Pembangunan Masjid Al Ikhlas PIK, Menag Tekankan Pemberdayaan Umat

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending