Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat berharga bagi masyarakat dunia. Potensi itu adalah kerukunan umat beragama.

Hal ini disampaikan Menag saat menjadi pembicara pada talkshow di salah satu televisi nasional. Menurutnya, ada nilai jual tersendiri dari potensi Indonesia.

“Kita adalah salah satu negara paling besar, paling plural, tapi paling stabil dari segi politiknya, insya Allah dengan berbagai catatannya juga perekonomiannya, dibanding negara-negara lain, termasuk negara Islam. Kita umat Islam terbesar kedua di dunia, setelah Pakistan,” terang Menag di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

“Ini belum dipromosikan. Kita adalah kontributor paling bagus untuk diperkenalkan, yang paling stabil dari sudut pandang pola hidup beragama yang sangat toleran,” sambungnya.

BACA JUGA  Menag: Agama Harus Mengajarkan Cinta, Bukan Kebencian

Dijelaskan Menag, selama ini dirinya banyak menerima tokoh atau pemimpin negara luar yang ingin belajar dari pengalaman Indonesia merawat kerukunan umat beragama. “Mereka ingin mendapatkan pelajaran bagaimana Indonesia dengan umat beragama begitu banyak, kultur begitu rumit dan ramai, wilayahnya begitu luas, pulaunya begitu banyak, tapi bisa kompak,” sebutnya.

Wajah Indonesia

​​​​​​​Menag Nasaruddin juga menyebut bahwa salah satu jendela untuk mengintip wajah Indonesia adalah situasi keberagamaan. Menurutnya, keberhasilan dalam mengelola keberagamaan, berkontribusi besar untuk pencitraan Indonesia.

“Kita juga tidak bisa membangun bangsa ini kalau situasinya tidak dalam keadaan tenang. Maka dari itu peranan Kementerian Agama itu sangat penting,” tegasnya.

Kerja Kementerian Agama, kata Menag, tidak bisa semua dilihat secara kasat mata. Sebab, salah satu yang menjadi garapan Kemenag adalah hati melalui pembinaan umat. Tujuannya, agar tidak ada jarak antara laku hidup masyarakat dengan ajaran agama yang dipeluknya.

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp601 Miliar

“Makin berjarak masyarakat dengan ajaran agamanya, maka di situ ada kegagalan pembinaan umat. Tapi makin dekat antara masyarakat dengan ajaran agamanya, maka itu ada sebuah keberhasilan pembinaan umat,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, kriteria keberagamaan tidak hanya diukur dengan hal-hal yang bersifat formalitas. Lebih dari itu, ada nilai yang bersifat filosofi pada ajaran setiap agama serta bagaimana umat menerapkannya. Karenanya, tidak boleh ada jarak antara ajaran agama dengan pemeluknya.

“Semakin berjarak antara pemeluk dengan ajaran agama, maka itu ada masalah. Tantangan kami di Kemenag bagaimana menciptakan jarak yang lebih dekat lagi dan akhirnya bisa menyatu antara ajaran agama dan pemeluknya,” tandasnya​​​​​​​. (*)

BACA JUGA  Menag Terima Rekor MURI Pembacaan 423 Syair Kitab Suci Dhammapada oleh Umat Buddha
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp601 Miliar
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel