Connect with us

Pemkot Makassar

Percepatan Penurunan Angka Stunting di Makassar, Arwin: Libatkan Seluruh Elemen Hingga RT/RW

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyebut, bakal melakukan percepatan penurunan angka stunting di Makassar dengan melibatkan seluruh elemen Pemerintah Kota hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Hal tersebut disampaikan Arwin Azis menyusul angka stunting Kota Makassar berdasarkan survei SKI ditahun 2023 berada di 25,6% hal ini meningkat 7,2% dibanding Tahun 2022 yang menempatkan kota Makassar itu di 18,4%.

Arwin menjelaskan, strategi Kota Makassar sebenarnya sudah sangat maksimal dengan melakukan Peraturan Walikota nomor 96 tahun 2023, tentang percepatan penurunan stunting.

Turun dari Perwali tersebut kata Arwin, adanya kolaborasi antara dinas di Kota Makassar yang berkerja sesuai tupoksi, diantaranya ada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial hingga berkolaborasi dengan provinsi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK di Tugu MNEK

“Dimana dalamnya itu sudah menggambarkan perangkat-perangkat daerah, mengambil peran disesuaikan dengan fungsinya masing-masing, dan Keluarga Berencana (KB) mengambil peran kemudian, Dinkes juga mengambil peran, sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Arwin, Selasa (29/10/2024).

Kali ini, pihaknya akan melibatkan Kelurahan, Camat dan RT/RW lebih intens dalam mengindentifikasi kelahiran di sepuluh hari pertama hingga usia 2 tahun dari kehamilan.

“tentunya juga pelibatan ulai dari tingkat Kelurahan, RT, RW dan Kecamatan yang mengidentifikasi masyarakatnya terutama di 10 hari pertama kehidupan ya dari kehamilan hingga usia 2 tahun dipastikan bahwa mereka cukup agar mereka tidak menderita stunting,”

Tak hanya itu, pelibatan ujung tombak pemerintah yaitu RT/RW juga terkait pentingnya pemberian makanan gizi tinggi dengan mengkonsumsi telur dan protein hewani.

BACA JUGA  Cakupan Kepesertaan JKN Capai 99%, Makassar Terima UHC Award 2024

“yang mereka butuhkan, agar terhindar dari stunting itu mereka bisa dapatkan ini adalah bagian-bagian yang harusnya bisa kita dorong untuk bisa lebih maksimal lagi lebih optimal, jadi tidak hanya dinas tapi seluruh elemen sampai RT/RW terlibat dalam mengedukasi masyarakat,”

Dengan upaya tersebut, Arwin berharap di tahun 2024, angka prevalensi angka stunting di Kota Makassar bisa turun hingga 14 persen, sesuai angka nasional.

“Tentu menjadi harapan kita bersama, jika sudah bekerja angkanya bisa mencapai 14 persen sesuai angka nasional, dan tidak baik lagi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK, Pengangguran Mulai Turun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil konkret.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK. Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.

Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah kota dalam menata tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK di Tugu MNEK

“Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya. Pada 2025, dari total formasi Kota Makassar 8.963 orang, yang berhasil menjadi ASN sebanyak 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.

Tidak hanya melalui pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi alternatif melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini memberikan peluang kerja bagi lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota. Bagi pemerintah, pengurangan pengangguran bukan sekadar angka statistik, melainkan upaya nyata menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Danny Pomanto Maulid Bareng Pengurus dan Jemaah Masjid Al-Markaz

“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.

Pemkot Makassar juga memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui pengangkatan tenaga farmasi PPPK secara bertahap sepanjang 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 23 Juni 2025. Kemudian tahap kedua sebanyak 329 tenaga farmasi dilantik pada 14 November 2025.

Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah mencapai 6.607 orang. Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, KAHMI Makassar Siap Berkolaborasi dengan Wali Kota Munafri

Upaya tersebut mulai berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Kota Makassar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Makassar mengalami penurunan dalam setahun terakhir, dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.

Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending