Connect with us

Pemkot Makassar

Percepatan Penurunan Angka Stunting di Makassar, Arwin: Libatkan Seluruh Elemen Hingga RT/RW

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyebut, bakal melakukan percepatan penurunan angka stunting di Makassar dengan melibatkan seluruh elemen Pemerintah Kota hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Hal tersebut disampaikan Arwin Azis menyusul angka stunting Kota Makassar berdasarkan survei SKI ditahun 2023 berada di 25,6% hal ini meningkat 7,2% dibanding Tahun 2022 yang menempatkan kota Makassar itu di 18,4%.

Arwin menjelaskan, strategi Kota Makassar sebenarnya sudah sangat maksimal dengan melakukan Peraturan Walikota nomor 96 tahun 2023, tentang percepatan penurunan stunting.

Turun dari Perwali tersebut kata Arwin, adanya kolaborasi antara dinas di Kota Makassar yang berkerja sesuai tupoksi, diantaranya ada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial hingga berkolaborasi dengan provinsi.

BACA JUGA  Kunjungi Kantor Ombudsman, Danny Pomanto: Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Profesional

“Dimana dalamnya itu sudah menggambarkan perangkat-perangkat daerah, mengambil peran disesuaikan dengan fungsinya masing-masing, dan Keluarga Berencana (KB) mengambil peran kemudian, Dinkes juga mengambil peran, sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Arwin, Selasa (29/10/2024).

Kali ini, pihaknya akan melibatkan Kelurahan, Camat dan RT/RW lebih intens dalam mengindentifikasi kelahiran di sepuluh hari pertama hingga usia 2 tahun dari kehamilan.

“tentunya juga pelibatan ulai dari tingkat Kelurahan, RT, RW dan Kecamatan yang mengidentifikasi masyarakatnya terutama di 10 hari pertama kehidupan ya dari kehamilan hingga usia 2 tahun dipastikan bahwa mereka cukup agar mereka tidak menderita stunting,”

Tak hanya itu, pelibatan ujung tombak pemerintah yaitu RT/RW juga terkait pentingnya pemberian makanan gizi tinggi dengan mengkonsumsi telur dan protein hewani.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Ingin Setiap Kawasan Padat di Makassar Punya Gedung Parkir

“yang mereka butuhkan, agar terhindar dari stunting itu mereka bisa dapatkan ini adalah bagian-bagian yang harusnya bisa kita dorong untuk bisa lebih maksimal lagi lebih optimal, jadi tidak hanya dinas tapi seluruh elemen sampai RT/RW terlibat dalam mengedukasi masyarakat,”

Dengan upaya tersebut, Arwin berharap di tahun 2024, angka prevalensi angka stunting di Kota Makassar bisa turun hingga 14 persen, sesuai angka nasional.

“Tentu menjadi harapan kita bersama, jika sudah bekerja angkanya bisa mencapai 14 persen sesuai angka nasional, dan tidak baik lagi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat PKS Tripartit

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Selasa (15/10/2025).

Dari Balai Kota Makassar, Munafri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, saat proses penandatanganan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan PKS Tripartit ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kunjungi Kantor Ombudsman, Danny Pomanto: Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Profesional

PKS Tripartit sendiri telah memasuki tahap ketujuh sejak dimulai pada tahun 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah atau setara 97 persen.

Kerja sama ini, lanjut Bimo mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.

Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai aktivitas, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Ajak Warga Manggala Bersinergi Bangun Makassar yang Lebih Baik

Ia berharap kerja sama ini dapat semakin mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel