Connect with us

Pemkot Makassar

Percepatan Penurunan Angka Stunting di Makassar, Arwin: Libatkan Seluruh Elemen Hingga RT/RW

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyebut, bakal melakukan percepatan penurunan angka stunting di Makassar dengan melibatkan seluruh elemen Pemerintah Kota hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Hal tersebut disampaikan Arwin Azis menyusul angka stunting Kota Makassar berdasarkan survei SKI ditahun 2023 berada di 25,6% hal ini meningkat 7,2% dibanding Tahun 2022 yang menempatkan kota Makassar itu di 18,4%.

Arwin menjelaskan, strategi Kota Makassar sebenarnya sudah sangat maksimal dengan melakukan Peraturan Walikota nomor 96 tahun 2023, tentang percepatan penurunan stunting.

Turun dari Perwali tersebut kata Arwin, adanya kolaborasi antara dinas di Kota Makassar yang berkerja sesuai tupoksi, diantaranya ada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial hingga berkolaborasi dengan provinsi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar-DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024, Komitmen Hibahkan Anggaran Dukung Pembangunan Stadion

“Dimana dalamnya itu sudah menggambarkan perangkat-perangkat daerah, mengambil peran disesuaikan dengan fungsinya masing-masing, dan Keluarga Berencana (KB) mengambil peran kemudian, Dinkes juga mengambil peran, sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Arwin, Selasa (29/10/2024).

Kali ini, pihaknya akan melibatkan Kelurahan, Camat dan RT/RW lebih intens dalam mengindentifikasi kelahiran di sepuluh hari pertama hingga usia 2 tahun dari kehamilan.

“tentunya juga pelibatan ulai dari tingkat Kelurahan, RT, RW dan Kecamatan yang mengidentifikasi masyarakatnya terutama di 10 hari pertama kehidupan ya dari kehamilan hingga usia 2 tahun dipastikan bahwa mereka cukup agar mereka tidak menderita stunting,”

Tak hanya itu, pelibatan ujung tombak pemerintah yaitu RT/RW juga terkait pentingnya pemberian makanan gizi tinggi dengan mengkonsumsi telur dan protein hewani.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Ajak Jemaah Masjid Al-Markaz Wujudkan Suasana Damai di Pilkada Serentak

“yang mereka butuhkan, agar terhindar dari stunting itu mereka bisa dapatkan ini adalah bagian-bagian yang harusnya bisa kita dorong untuk bisa lebih maksimal lagi lebih optimal, jadi tidak hanya dinas tapi seluruh elemen sampai RT/RW terlibat dalam mengedukasi masyarakat,”

Dengan upaya tersebut, Arwin berharap di tahun 2024, angka prevalensi angka stunting di Kota Makassar bisa turun hingga 14 persen, sesuai angka nasional.

“Tentu menjadi harapan kita bersama, jika sudah bekerja angkanya bisa mencapai 14 persen sesuai angka nasional, dan tidak baik lagi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Serap Banyak Aspirasi Warga Pulau Kodingareng di Pesta Rakyat Kecamatan Sangkarrang

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Turun Lapangan Tallo Cari Solusi, Koordinasi Polri dan TNI

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan, Ajak Warga Taat Pajak Sebelum 31 Maret

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending