Connect with us

Daerah

Momentum Sumpah Pemuda, Ratusan Pemuda dari Asosiasi Pemerhati Lingkungan Bhakti Sosial Bersihkan Sampah

Published

on

Kitasulsel–WAJO Ratusan pemuda dari Asosiasi Pemerhati Lingkungan yang tergabung dari beberapa komunitas yang ada di Kabupaten Wajo menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi lingkungan di Wajo.

Memanfaatkan momentum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2024, mereka menggelar bakti sosial dengan membersihkan sampah yang ada di area Bendung Gerak Tempe, Sengkang.

Koordinator kegiatan, Supris Musyafir mengungkapkan, kegiatan ini digagas karena mereka merasa miris melihat kondisi Kabupaten Wajo saat ini, terutama terkait masalah sampah.

“Banyaknya sampah yang berserakan, khususnya wilayah Kota Sengkang dan Bendung Gerak Tempe, sehingga kami dari Asosiasi Pemerhati Lingkungan telah melakukan bakti sosial yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda,” ujarnya.

BACA JUGA  33 Warga Liposos Terima Bantuan Dari Pemkab Wajo

Tentunya, lanjut Supris, ini adalah awal untuk kita semua agar bisa berkolaborasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Wajo yang harus lebih fokus dan serius menangani sampah.

“Kami berharap kegiatan ini bisa berlanjut dan mendapatkan support penuh dari semua pihak. Semoga juga kegiatan-kegiatan positif seperti ini tidak lagi dipersulit, terutama persoalan izin yang terlalu berbelit-belit,” tegasnya.

Supris juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Adapun komunitas yang turut andil dalam kegiatan ini, yakni SAR Prima, Karpala, Wahda Peduli, WIZ Wajo, Mapala 17, Mapala Rindang, Mata Alam, OPL Wapala, Kasipalara, Gapala, Sispala Ganesa, Sispala Kompas, Sispala Fatwa, dan Sispala SMK 6 Wajo.

BACA JUGA  Pj Gubernur Resmi Lantik Pjs Bupati di Tiga Kabupaten

Kemudian, Fatayat NU, GP Ansor, Sekolah Rakyat, Forum Anak, Forum Genre, PSPB, MPBI, PMI, Doramis Scout, Saka Wira Kartika Cab. Wajo, Nuri Station, PMII Cabang Wajo, HMI Cabang Wajo, WIM, BEM FIS Uniprima, Pejabat Struktural Uniprima, Pegawai Kelurahan Wiringpalanae.

Tak lupa, sebagai penanggung jawab kegiatan, Supris juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah awak media online yang berkenan menjadi media partner dalam kegiatan tersebut, yakni Inilahcelebes.com, Halosulsel.com, Sulselexpose.id, Lintascelebes.com, Mediabahana.com, dan Pesanku.co.id.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Barru: Lima Peraturan Daerah Baru Ditetapkan untuk Maju dan Sejahterakan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–BARRU Menutup akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Barru berhasil menyusun lima Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru, yang membahas Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (24/12/2024).

Lima Ranperda yang disetujui untuk menjadi Perda tersebut meliputi:

1.Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.

2.Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.

3.Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren.

4.Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

5.Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua II. Dalam rapat ini, DPRD Barru menyepakati bahwa lima Ranperda tersebut menjadi Perda, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Barru.

BACA JUGA  Pj Gubernur Resmi Lantik Pjs Bupati di Tiga Kabupaten

Bupati Suardi Saleh mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Barru.

Ia menyebutkan, dari lima Perda yang disetujui, empat di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Barru. Ini menunjukkan kepedulian tinggi anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bupati Suardi juga menjelaskan beberapa poin penting terkait Perda-perda tersebut. Pertama, terkait pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, yang kini digantikan dengan Peraturan Bupati Barru Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).

Perbup baru ini, menurut Bupati, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena menjadi yang pertama di Sulsel dengan sistem pengalokasian ADD berbasis kinerja dan indikator yang merata.

BACA JUGA  DPRD Parepare Mantapkan Persiapan Jelang Pelantikan Periode 2024-2029

Kemudian, Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Barru. Perda ini akan mencakup seluruh aspek dari perencanaan hingga pembiayaan, memberikan kesempatan kepada nelayan dan pembudidaya ikan untuk berkembang.

Untuk Perda Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren, Bupati Suardi menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung Barru sebagai daerah yang bernafaskan keagamaan, dengan fasilitas untuk pengembangan pesantren dan sumber daya generasi Qur’ani.

Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dianggap sangat penting untuk memperlancar proses perizinan usaha di Barru. Bupati berharap petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini bisa segera disosialisasikan ke seluruh pelaku usaha dan calon pengusaha di daerah.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sementara Bacakan Ikrar Setia Pancasila di Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Terakhir, Perda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah diharapkan dapat memperkuat status Kabupaten Barru sebagai Kabupaten Sehat dan Adipura.

Pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan keterlibatan masyarakat serta pemerintah desa akan menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini.

Bupati Barru menutup sambutannya dengan harapan agar lima Perda ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kelima Perda ini menjadi warisan yang bermanfaat untuk pembangunan Barru yang lebih baik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut para Anggota DPRD Barru, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Barru, serta pejabat daerah lainnya, termasuk camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel