NEWS
Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu
Kitasulsel–Makassar Anggota DPR RI Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengapresiasi kerja dari tiga lembaga negara yang saling kolaborasi dalam sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pilkada Serentak 2024. Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam rapat tertutup ini masing-masing instansi menyampaikan paparan singkat mengenai gambaran umum penegakan hukum terpadu di Sulawesi Selatan.
Di awali dari penjelasan Kepala kepolisian daerah Sulawesi selatan Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si , Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, terakhir Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.
Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan pilkada serantak 2024. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengemukakan bahwa kehadirannya di Sulawesi Selatan untuk mengetahui sejauh mana persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Sulsel ini daerah yang rawan terjadinya pelanggaran hukum dalam pilkada serentak, kami melihat di media sosial terlalu banyak konten yang viral yang bertabrakan dengan kepentingan pilkada pada saat acara debat yang berlangsung di seluruh daerah sulsel, kami berharap hal ini bisa lebih menjadi perhatian bapak Kapolda, Kejakasaan, dan Bawaslu agar bisa mengontrol pendungkung masing-masing pasangan calon,” ucap Andi Amar Ma’ruf Sulaiman dalam rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Menyinggung soal keamanan Pilkada Sulsel yang kerap masuk dalam zona merah, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menyebut setelah acara debat banyak konten yang tidak perlu dikeluarkan yang akan memancing paslon lain, hal tersebut perlu diantisipasi sehingga tidak terjadi kericuhan sebelum dan setelah pilkada serentak.
Terakhir, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengatakan di Sulawesi Selatan ini banyak sekali black campaign yang beradar di postingan media sosial, bukan hanya itu beredar di media online resmi berupa berita Hoax
“Semoga bapak Kapolda Sulsel bisa membantu tim siber yang di bentuk Bawaslu Sulsel untuk menindaki penyebaran hoax dan black campaign. Dengan demikian, kami yakin pilkada serentak 2024 di seluruh daerah Sulawesi Selatan bisa berjalan aman dan lancar,” tutupnya. (*)
NEWS
Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel
Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.
Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.
Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.
“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.
Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.
“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.
Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.
Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login