Connect with us

Nasional

Solusi untuk UMKM: Presiden Prabowo Subianto Teken PP Penghapusan Piutang Macet

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA  Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).

BACA JUGA  Menko Zulhas: Indonesia tak Impor Beras Lagi di 2025

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp610 Miliar

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri. (*)

BACA JUGA  Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto Sambut Hangat Tamu Negara di Acara Pelantikannya
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketua FGMI:Aktor Dibelakang Sebaran Tuduhan Amoral Kepada Menag RI Tidak Beradab

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Muhamad Suparjo SM, selaku Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menanggapi dugaan keterlibatan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sejumlah kasus amoral dan penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, isu tersebut merupakan fitnah yang sangat keji terhadap Menteri Agama dan bagian dari percobaan untuk menjatuhkan Nasaruddin dari jabatannya.

“Saya yakin itu fitnah, untuk menjatuhkan harga diri Kyai Nasaruddin Umar dan melengserkannya dari jabatan Menteri Agama”, kata Ketua FGMI, Muhamad Suparjo SM, Kamis (27/03/2025).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa isu “Skandal Amoral” Menteri Agama berbau unsur politik yang mencoba mengganggu kepemimpinan Nasaruddin Umar dalam membenahi kerusakan dalam lingkup Kementrian Agama RI.

“Menurut saya, isu itu ada dorongan unsur politik. Kita sadar bagaimana kerusakan yang terjadi selama ini di Kementrian Agama. Nah, Menteri Agama yang sekarang mencoba membenahi semuanya. Beliau ingin bersih-bersih internal Kemenag dan inilah cobaannya difitnah pelecehan lah perselingkuhan lah”, imbuhnya.

BACA JUGA  Menko Zulhas: Indonesia tak Impor Beras Lagi di 2025

Suparjo juga menegaskan bahwa selama ini kepemimpinan di Kementrian Agama selalu diduduki oleh seorang politisi ataupun ormas. Namun kali ini dipimpin oleh seorang Kyai dan juga Imam Besar Masjid Istiqlal yang tidak memiliki kepentingan terhadap apapun.

“Seringnya itu kan Menag dari politisi atau dari ormas dan baru kali ini pure seorang Kyai dan juga Imam Besar Majid Istiqlal. Dan saya pikir kita udah saling mengetahui lah bagaimana Kementerian Agama kemaren-kemaren itu banyak kepentingannya. Dan sekarang saya rasa Pak Nasaruddin Umar ini tidak ada beban dan tidak berkepentingan apapun dalam jabatannya sebagai Menteri Agama, makanya beliau pasti diganggu dengan isu-isu yang berunsur fitnah untuk menjatuhkan”, katanya.

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp610 Miliar

Suparjo meyakini masyarakat sudah sangat cerdas, serta dapat menilai mana kebenaran dan mana kebatilan. Sehingga masyarakat tidak terjebak oleh isu dan opini yang tendensius terhadap Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Saya yakin masyarakat juga bisa bedain tuh siapa yang benar-benar ingin membenahi Kementrian Agama, masyarakat bisa menilai ittikad baik dari Pak Nasaruddin Umar untuk bersih-bersih internal Kemenag agar tidak terjadi praktik korupsi seperti yang sudah-sudah”, ungkapnya.

“Kita doakan saja agar Pak Nasaruddin Umar diberi kesabaran dan keteguhan dalam menghadapi cobaan untuk membenahi lingkup Kementrian Agama”, tutup Suparjo kepada awak media.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel