Connect with us

NEWS

Usai Bunuh Istri, Pria di Sinjai Tewas Gantung Diri

Published

on

Kitasulsel–SINJAI Seorang pria berinisial nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri usai membunuh istrinya. Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan itu.

Peristiwa itu terjadi di Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Sinjai Borong, Sinjai pada Rabu (6/11) sekitar pukul 02.25 Wita. KM ditemukan tewas tergantung di pohon, sedangkan istrinya tewas tergeletak di tanah.

“Betul, telah ditemukan dua orang meninggal dunia. Keduanya merupakan pasangan suami istri,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, Kamis (7/11/2024).

Rahmatullah mengatakan pasutri itu pergi ke kebunnya untuk memetik cengkeh sejak Senin (4/11). Kerabat pasutri tersebut bernama Muh Yusuf kemudian mencari pasutri itu karena belum pulang hingga Rabu (6/11).

BACA JUGA  Tiga Kali Beruntun dalam Sepekan, JRW–Annur Kembali Antar Jamaah Umrah Program 13 Hari

“Saksi yakin kalau kedua korban berada di rumah kebunnya sehingga saksi pun pada saat itu langsung menuju rumah kebun untuk melakukan pengecekan namun kedua korban tidak ditemukan sehingga korban melakukan pencarian di sekitar rumah kebun dengan menggunakan senter,” katanya.

“Pada saat itu, saksi secara tidak sengaja melihat baju korban di atas pohon dan menemukan KM tergantung,” tambahnya.

Rahmatullah menuturkan, saat Muh Yusuf hendak mendekati KM, dia menemukan istri KM dalam kondisi tergeletak di tanah. Saksi kemudian kembali ke kampung memberitahu warga lainnya.

“Saat saksi mendekati KM dia menemukan istrinya SM dalam keadaan tergeletak dengan posisi terlentang dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Warga kemudian kembali ke perkampungan Untuk menyampaikan peristiwa kematian kedua korban,” terangnya.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes As’adiya Wajo,Stafsus:Anregurutta Selalu Punya Waktu Untuk As’adiya

Rahmatullah menambahkan ditemukan luka terbuka sedalam 2 cm dan panjang 17 cm di leher SM diduga akibat senjata tajam. Sementara, di tubuh KM terdapat luka melingkar sampai pada leher belakang akibat tali.

“Korban SM terdapat luka di lehernya karena benda tajam, dan suaminya KM gantung diri. Untuk penyebab kematian kedua korban masih didalami,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Dukung Kebijakan Presiden, Rudianto Lallo Minta Gencarkan Penegakan Hukum demi Tekan Kebocoran Anggaran

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Pemerintah RI Gandeng Perusahaan Qatar Bangun Satu Juta Unit Hunian Vertikal

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel