Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Penjaminan Mutu Pesantren Tidak Gunakan Ukuran Formalitas tapi Pendekatan Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan Kick Off program Majelis Masyayikh “Siap Melayani” di Jakarta, Selasa (12/11/2024). Menag mendukung upaya Majelis Masyayikh untuk terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan pesantren.

Sebagai orang yang besar di pesantren, Menag melihat sesuatu yang perlu diperkuat adalah sistem pendidikan yang berbasis pada ilmu ketuhanan. Ia mengingatkan Majelis Masyayikh, dalam melakukan kendali mutu pesantren, tidak berpatokan pada sistem pendidikan sekolah umum.

“Dalam mengukur Pondok Pesantren, kita jangan larut dengan ukuran-ukuran yang dibuat lembaga-lembaga yang sekuler, lembaga-lembaga yang dibentuk untuk kepentingan yang sangat pragmatis. Ukurlah pondok pesantren itu dengan ukurannya sendiri,” jelasnya.

“Metodologi atau mungkin kita mulai dari Ontologi, epistemologi, dan aksiologi di pondok pesantren itu sangat berbeda dengan perguruan atau sekolah tinggi atau universitas,” lanjut Menag di hadapan para Masyayikh.

BACA JUGA  Jaga Kerukunan dan koeksistensi, Menag Ajak Umat Tidak Saling Mendeskreditkan

Menag menjelaskan, di sekolah-sekolah formal baik umum maupun yang di bawah Kementerian Agama, metodologi atau pengukuran kualitas mutunya menggunakan ukuran formalitas. Hal itu berbeda dengan pesantren yang menggunakan pendekatan agama.

“Saya memberikan satu contoh konkret, di pondok pesantren itu kita tidak hanya diajarkan bagaimana memahami Al-Qur’an sebagai Kitab Allah, tetapi juga diajarkan bagaimana memahami Al-Qur’an sebagai Kalamullah, tentu itu berbeda,” jelasnya

Karena itu, demi meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, Menag berharap agar spiritualitas pesantren kembali dihidupkan seperti dulu. Jangan sampai terkontaminasi dengan pendidikan formal yang saat ini hanya mengandalkan otak kiri atau rasionalitas saja.

“Pesantren ini harus menjadi tuan rumah di Republik ini. Jika ingat kata Cak Nur, jika tidak ada pemerintah kolonial, Indonesia pasti yang terkenal adalah Universitas Lirboyo, dan lain-lain. Bukan UI bukan ITB dan lain-lain. Hanya sejarah yang membalikkan,” ucapnya.

BACA JUGA  Menteri Agama bersama DPR RI, Bahas Persiapan Haji 2025

“Jangan kita terlalu larut dengan metodologi alat-alat ukur modern dan mengukur pondok pesantren dengan itu. Nanti terjadi semacam pendangkalan spiritual di kalangan pondok kita. Saya yakin Majlis Masyayikh yang terpilih ini akan mengembalikan bahkan akan terus melanjutkan visi-visi pondok pesantren ini,” ungkapnya.

Karena menurutnya, ilmu rasional yang biasa dipelajari di sekolah formal itu hanya sebagian dari ilmu yang diberikan Tuhan. Menurut Menag sekolah adalah tempat mendapat ilmu dari guru, sedang pesantren tempat mempelajari ilmu dari Allah, karena Guru atau mursyid hanya perantara dari ilmu Allah.

“Jadi mari kita kembali nembenahi kurikulum kita di pondok pesantren. Jangan sampai nanti kita terkontaminasi oleh tolak ukur pendidikan formal sehingga kita tidak mempelajari Al-Quran sebagai Kalamullah, hanya mempelajarinya sebagai Kitabullah,” harapnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI Apresiasi Inovasi AI TalentDNA Untuk Penghulu: Langkah Konkret Tekan Perceraian
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan ada kemungkinan pemerintah Arab Saudi bakal mengabulkan permohonan Indonesia untuk menambah kuota pendamping haji. Nasaruddin Umar katakan, telah melanjutkan komunikasi perihal ini dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.

“Kemungkinannya akan dipertimbangkan,” beber Nasaruddin kepada Tempo saat ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Lebaran, Senin, (31/3/2025).

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan berusaha untuk mendapatkan tambahan kuota pendamping haji.

Sebab dengan lebih banyak pendamping, menurutnya, akan lebih besar peluang jemaah untuk mendapat pelayanan lebih bagus.

Menurut penjelasannya, jika tidak ada pendamping dari Indonesia maka nantinya jemaah haji tanah air akan dibantu oleh pendamping dari Arab Saudi. Ia khawatir hal tersebut bakal menyulitkan para jemaah karena beberapa alasan.

BACA JUGA  Menag RI Apresiasi Inovasi AI TalentDNA Untuk Penghulu: Langkah Konkret Tekan Perceraian

Pertama, pendamping tak bisa berbicara dengan bahasa Indonesia. Kedua, pendamping tak akan paham riwayat penyakit jemaah.

Di sisi lain, pendamping haji dari Indonesia diharapkan lebih lancar berkomunikasi dengan para jemaah, bahkan bisa jadi mengerti bahasa daerah.

Pendamping dari Indonesia seharusnya mengerti riwayat penyakit jemaah, karena melakukan pertemuan lebih dari empat kali saat manasik haji dengan para jemaah sebelum berangkat haji.

“Jadi saya melihat bahwa permohonan kami untuk meminta tambahan itu sangat positif,” ujar Nasaruddin.

Dia menambahkan, dirinya baru-baru ini membicarakan hal tersebut dengan Menteri Haji Arab Saudi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.

“Dibalas WA saya,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Nasaruddin telah menyampaikan tentang lobinya untuk penambahan kuota pendamping haji dengan Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA  Jaga Kerukunan dan koeksistensi, Menag Ajak Umat Tidak Saling Mendeskreditkan

Ia bicara dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,” kata dia, seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk mengurangi kuota pendamping haji hingga 50 persen pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025.

Terdapat 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2025. Berdasarkan perhitungan Kementerian Agama, dengan 2.100 pendamping jemaah, rasio pendampingan menjadi 1 petugas per 100 jemaah.

BACA JUGA  Terima USDEC, Menag Diskusi Peningkatan Kualitas Gizi Santri

Sementara, pada kuota normal dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel