Connect with us

Dinas kesehatan Makassar

Dinkes Kota Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan Kota Makassar berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024 di Sulawesi Selatan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, sebagai apresiasi atas upaya yang konsisten dalam menjaga kesehatan jemaah haji sejak tahap persiapan hingga pasca-kepulangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan bahwa pendampingan kesehatan bagi calon jemaah haji telah dimulai jauh sebelum keberangkatan.

“Kesehatan jemaah mulai kami pantau sejak masa pendaftaran, intensif dua tahun sebelum keberangkatan. Setahun sebelum berangkat, pemantauan dilakukan lebih ketat, termasuk memastikan kebugaran fisik setiap calon jemaah,” ujar dr. Ida, sapaan akrabnya, Jumat, 15 November 2024.

BACA JUGA  Kadinkes Terima Kunjungan Tim Verifikasi di Puskesmas Kaluku Bodoa

Sebanyak 47 puskesmas di Makassar turut terlibat dalam memastikan kesiapan fisik jemaah, mulai dari program senam kebugaran, imunisasi, hingga pemantauan rutin kondisi kesehatan.

Pada musim haji 2023, Dinas Kesehatan berhasil menjaga kesehatan jemaah haji Kota Makassar, bahkan tanpa mencatatkan kasus kematian.

Hal ini dicapai melalui pemantauan berkelanjutan terhadap penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi serta penyediaan obat-obatan yang dipandu oleh dokter pendamping.

“Selain pemantauan ketat sebelum keberangkatan, kami juga memastikan pemantauan kesehatan jemaah selama 21 hari setelah kepulangan mereka, untuk mengantisipasi penyesuaian kondisi kesehatan mereka di tanah air,” tambah dr. Ida.

Pada musim haji 2023, Kota Makassar mengirim lebih dari 1.200 jemaah yang terbagi ke dalam 13 kloter.

BACA JUGA  Dinkes Makassar Berbagi Tips Mempertahankan Berat Badan, Patut Dicoba!

Dedikasi ini menjadikan Makassar sebagai kota dengan pelayanan kesehatan haji yang paling optimal di antara kota dan kabupaten lain di Sulsel.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas kesehatan Makassar

Risiko Kronis Bayangi Manusia Silver, Dinkes Makassar: Belum ada Regulasi dan Instruksi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Persoalanan anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng), di Kota Makassar seperti tak ada habisnya. Teranyar adalah manusia silver.

Kehadirannya di simpang jalan dan di titik-titik traffic light Kota Makassar kembali menjadi pemandangan pengguna jalan akhir-akhir ini.

Kehadiran manusia silver ternyata tidak hanya berdampak dari segi sosial, namun lebih dari itu, berdampak serius bagi kesehatan mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Makassar, dr Andi Mariani, yang menyebutkan, dampak cat yang dibaluri di tubuh manusia dalam waktu yang cukup lama dan berulang terus-menerus akan berdampak kronis.

“Tidak hanya iritasi kulit, alergi, bahkan bisa terjadi gangguan ginjal, gangguan pernapasan, terutama bagi mereka yang hipersensitif,” ujar dokter Mariani, sapaannya, Kamis (6/2/2025) kemarin.

BACA JUGA  Kadinkes Bagi Tips Hadapi Cuaca Ekstrem Panas

Namun, meski memiliki risiko kesehatan tinggi, pihaknya menyebutkan belum memiliki regulasi atau belum ada aturan khusus dari pemerintah baik daerah maupun pusat yang melarang penggunaan cat tubuh oleh manusia silver.

“Selama belum ada instruksi resmi atau kasus fatal yang dilaporkan. Namun jika ada manusia silver atau anak jalanan yang sakit bisa langsung ke Puskesmas dan pasti akan dilayani tanpa memandang kepesertaan, dan tetap akan dilihat perkembangannya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam hal ini, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan puskesmas untuk bersiap menangani kasus dermatitis kontak atau gangguan kesehatan lainnya yang mungkin timbul akibat paparan cat.

Sementara itu, dokter Mariani menambahkan, dari aspek penertiban manusia silver di jalanan masih menjadi ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

BACA JUGA  Dinas Kesehatan Makassar Bersama Hasanuddin Contac Lakukan Sidak KTR

“Jika dianggap meresahkan atau mengganggu lalu lintas, tentu itu bukan kewenangan kami, melainkan OPD terkait,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel