Connect with us

Kementrian Agama RI

Dikunjungi Menag dan Wamenag, MUI: Kami Support Pemerintah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). Kedatangan Menag dan Wamenag ini disambut hangat oleh jajaran MUI.

Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menyebut kedatangan Menag dan Wamenag di Kantor MUI merupakan sebuah langkah baik. Ia mengapresiasi dan mengungkapkan bahwa MUI siap men-support pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

“Saya sudah sampaikan keinginan MUI di Rakernas Kemenag. Yang terpenting Kemenag ke depan lebih baik. Itu yang disebut berkah. Sesuatu hal yang kurang baik bisa diperbaiki.

Kami semua support (pemerintah), dan mudah-mudahan masyarakat pun mendukungnya,” ungkap Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Resmi Lantik Empat Rektor PTKIN di Jakarta

“Ke depan, Kemenag akan mampu membawa harapan-harapan kita semua,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar menuturkan kedatangannya di kantor para ulama itu untuk menyatukan visi misi dalam membangun bangsa yang lebih baik, lebih rukun, dan damai. “Kami baru silaturahim ke KPK. Kami minta KPK untuk mendampingi menjalani tugas suci ini.

Kami juga datang kesini sebagai anak. Kami mohon nasihat, agar jalan kami sesuai harapan orangtua dan stakeholder. Ini pertemuan pertama. Mohon doa, bimbingan, dan restu,” kata Menag Nasaruddin

Selain Wamenag, tampak pula hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dan Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pada sejarahnya, ketika perumusan sila pertama dalam pancasila yang menghilangkan frasa ‘dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya’ hingga menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan itu tentu di dalamnya ada kiprah ulama, salah satunya, KH Wahid Hasyim.

BACA JUGA  Kementerian Pertama Datang ke KPK, Menag: Libatkan Banyak Pihak Perbaiki Kemenag

“Tentu tidak mudah mengubah frasa menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Di sinilah kehadiran Kemenag, untuk menyatukan kaum nasionalis dan islamis. Semua pihak menerima Kemenag dengan visi misi yang dicipatakan oleh HM Rasjidi,” jelas Menag Nasaruddin Umar.

Saat itu, lanjut Menag Nasaruddin Umar, Kemenag menjadi kesepakatan politik untuk menyatukan semua. Terlebih saat itu, ada juga yang mengusulkan negara Islam, dan agama official seperti di Malaysia.

“Kehadiran Kemenag menciptakan ketenangan dan konseptual pada masa itu. Kami mohon bantuan dari teman-teman di MUI untuk membantu menjalankan amanah suci ini. Kami respect, datang ke Bapak/ibu untuk mendapatkan wejangan.

Mudah-mudahan jalan kami benar, dalam memimpin Kemenag,” terang Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Dari Pesamuhan Agung, Menag Ajak Umat Rawat Alam dengan Cinta

Menag Nasaruddin Umar merasa senang bisa mendapatkan nasihat dari semuanya. Inilah indahnya ketika mampir ke rumah ulama, masuk ke dalamnya tentu akan lebih berkah.

“Kami berharap kepada MUI, mendoakan dan membantu dalam menjalankan tugas suci ini, agar bangsa damai, tenang, dan konflik hilang dari negeri ini. Semua perbedaan itu ada jembatannya.

Saya dan teman-teman di MUI itu satu kitab, seperguruan. Satu kali duduk akan ada kesatuan bersama. InsyaAllah ke depan, kami senang sering diingatkan,” kata Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  19 Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di Amerika Serikat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Continue Reading

Trending