Connect with us

Kementrian Agama RI

Buka Sharia International Forum, Menag: Indonesia akan Jadi Trendsetter Ekonomi Syariah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka konferensi syariah internasional bertajuk Sharia International Forum (Sharif) di Jakarta.

Forum ini mengusung tema “Sharia Services by Government toward Maslahah ‘Ammah”. Di hadapan peserta dari berbagai negara, Menag menegaskan keyakinannya bahwa Indonesia akan menjadi trendsetter dalam ekonomi syariah.

Forum SHARIF 2024 ini menghadirkan ulama terkemuka dari 14 negara, antara lain Turki, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Qatar, Maroko, Tunisia, Palestina, Australia, dan Indonesia. Para ulama dan cendekiawan ini akan berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait penerapan syariah di masing-masing negara demi kemaslahatan dan kepentingan publik.

“Ke depan Indonesia akan menjadi trendsetter dalam ekonomi syariah,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA  IPI: Nasaruddin Umar Pimpin Daftar Menteri dengan Kinerja Terbaik dan Tingkat Kepuasan 92,8%

Menag Nasaruddin mengajak IIAF (International Islamic Fiqh Academy) agar dapat membuat fiqh muamalat yang kontemporer seiring sejalan perkembangan zaman. Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa bahasa pasar dan syariah harus compatible dengan kehidupan sehari-hari. Diperlukan pengayaan istilah baru dalam agama Islam.

Menag Nasaruddin juga menyampaikan bahwa forum ini sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Karena sekarang lagi trend ekonomi syariah, bukan saja di negara-negara muslim, tapi juga di negara non muslim. Orang-orang sekarang sudah familiar dengan ekonomi syariah.

“Ciptakan sebuat konsep ekonomi syariah yang kontemporer. Semoga pertemuan ini mengeluarkan terobosan baru terkait ekonomi islam,” harap Menag Nasaruddin.

Tampak hadir, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan para pejabat Ditjen Bimas Islam, Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Kembali Dipilih jadi Ketua Umum BP4 Masa Bakti 2024-2029
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Kementerian Agama Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Ajak ASN Kemenag Makassar Jadi Pelopor Asta Protas

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Ajak Bangsa Jaga Kerukunan di HUT ke-31 KCBI
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel