Connect with us

Kementrian Agama RI

Buka Sharia International Forum, Menag: Indonesia akan Jadi Trendsetter Ekonomi Syariah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka konferensi syariah internasional bertajuk Sharia International Forum (Sharif) di Jakarta.

Forum ini mengusung tema “Sharia Services by Government toward Maslahah ‘Ammah”. Di hadapan peserta dari berbagai negara, Menag menegaskan keyakinannya bahwa Indonesia akan menjadi trendsetter dalam ekonomi syariah.

Forum SHARIF 2024 ini menghadirkan ulama terkemuka dari 14 negara, antara lain Turki, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Qatar, Maroko, Tunisia, Palestina, Australia, dan Indonesia. Para ulama dan cendekiawan ini akan berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait penerapan syariah di masing-masing negara demi kemaslahatan dan kepentingan publik.

“Ke depan Indonesia akan menjadi trendsetter dalam ekonomi syariah,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA  Pesan Menag ke Dosen, Sisipkan Nilai Spiritual dalam Pembelajaran

Menag Nasaruddin mengajak IIAF (International Islamic Fiqh Academy) agar dapat membuat fiqh muamalat yang kontemporer seiring sejalan perkembangan zaman. Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa bahasa pasar dan syariah harus compatible dengan kehidupan sehari-hari. Diperlukan pengayaan istilah baru dalam agama Islam.

Menag Nasaruddin juga menyampaikan bahwa forum ini sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Karena sekarang lagi trend ekonomi syariah, bukan saja di negara-negara muslim, tapi juga di negara non muslim. Orang-orang sekarang sudah familiar dengan ekonomi syariah.

“Ciptakan sebuat konsep ekonomi syariah yang kontemporer. Semoga pertemuan ini mengeluarkan terobosan baru terkait ekonomi islam,” harap Menag Nasaruddin.

Tampak hadir, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan para pejabat Ditjen Bimas Islam, Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Dr Bunyamin M Yapid: Ikhlas, Ilmu, dan Jalan Kesejahteraan Guru

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Pesan Menag ke Dosen, Sisipkan Nilai Spiritual dalam Pembelajaran

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending