Connect with us

Kementrian Agama RI

Munas BP4, Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

Published

on

Kitasulsel–JAKATRA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

Turut hadir, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, Sekjen Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Anwar Saadi, dan Pendiri ESQ, Ary Ginanjar.

Hadir mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Helmi Halimatul Udhmah.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar yang juga Ketua Umum BP4 mengungkapkan data mengejutkan terkait penyebab perceraian di Indonesia. Salah satu faktornya adalah Judi Online.

“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an.

BACA JUGA  Resmikan Lab Terpadu IAIN Parepare, Menag Ingatkan Keseimbangan Rasionalitas dan Spiritual

Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” ujar Menag, Rabu (20/11/2024).

Tak hanya itu, perceraian akibat perbedaan pilihan politik juga meningkat. Menag menyebut ada satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.

“Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menag mengajak BP4 untuk lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian. “Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka,” ajaknya.

BACA JUGA  Natal dan Tahun Baru, Menag: Beri Kesempatan Umat Beribadah Tenang dan Aman

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan langkah strategis Kemenag untuk mengatasi masalah perceraian. Ia mengatakan, mulai tahun 2025, seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.

“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga.

Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” jelas Kamaruddin.

Kamaruddin berharap, Munas BP4 kali ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia, sekaligus menurunkan angka perceraian yang terus meningkat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Menag: Harus Berintegritas

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pejabat di Kemenag memegang teguh integritas. Penegasan ini disampaikan Menag melantik tujuh pejabat baru di lingkungan Kementerian Agama serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Pelantikan ini digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk memperkuat tata kelola layanan pendidikan maupun keagamaan.

Dalam sambutannya, Menag juga menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan. “Ini adalah amanah sekaligus tantangan. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaiknya, memperkuat integritas, dan memberikan layanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA  Resmikan Lab Terpadu IAIN Parepare, Menag Ingatkan Keseimbangan Rasionalitas dan Spiritual

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

1. Dr. H. Moh. Junaidin, M.A. sebagai Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak;

2. Drs. H. Muhammad Lutfi Hamid, M.Ag. sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta;

3. Dr. H. Zainal Ilmi, S.Ag., M.Pd.I. sebagai Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian UIN Antasari Banjarmasin;

4. Dr. A. Zayadi, M.Pd. sebagai Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag;

5. Hj. Musyarrafah Amin, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag;

BACA JUGA  Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama

6. Cecep Khairul Anwar, M.Ag. sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Gunung Djati Bandung;

7. Dr. Syafi’i, M.Ag. sebagai Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel