Connect with us

Kementrian Agama RI

Bengkel Rohani, Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika di Masjid

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa masjid sebagai tidak hanya menjadi tempat ibadah. Lebih dari itu, masjid bisa berperan sebagai bengkel rohani bagi anak-anak.

“Masjid itu bengkel, service, rohani bagi anak-anak. Anak-anak jangan ditakuti, apalagi dilarang ketika berada di masjid,” kata Menag Nasaruddi Umar pada penutupan Training of Trainer (ToT) Pengelola Masjid dan Rohis Madrasah, di ruang pertemuan Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Ubahlah paradigma kita terhadap masjid. Masjid itu bengkel rohani bagi anak. Tempat untuk mengumpulkan orang atau masyarakat. Ketika ada anak-anak, jangan takut masjid itu kotor. Ketika masjid dikelola dengan baik, pasti akan selalu bersih,” sambung Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Pentingnya Umat Dekat dengan Ajaran Agama

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa di masa Rasulullah, ada sahabat yang kencing di samping Masjid. Rasulullah tidak memarahinya, tapi menimbunnya dengan pasir. Bahkan, pada masa itu juga, Masjid menjadi tempat latihan beladiri Nabi.

“Masjid bisa juga dijadikan sebagai tempat latihan keterampilan. Tukang kayu, tukang besi, dan lain-lain, pelatihannya di masjid. Setiap kelas ada 20 orang. Masjid menjadi pusat aktivitas umat,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Pada masa Abu Khurairah, kata Menag, masjid menjadi tempat mengelola zakat, infak, sedekah, ghanimah atau harta rampasan, hibah, wasiat, barang hilang, dan lain-lain. Ada juga DAM, kafarat, aqiqah, walimah, semua dilakukan di masjid.

“Semua diatur di masjid. Masjid itu tempat memberdayakan masyarakat. Dengan begitu, dalam tempo 3 tahun, umat Islam minoritas menjadi mayoritas di Madinah,” jelas Menag Nasaruddin.

BACA JUGA  Dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Menag RI Bahas Kuota Haji, Penurunan Biaya Haji Hingga Peningkatan Pelayanan Musim Haji 2025

Dari hal itu, Menag Nasaruddin mengajak seluruh peserta ToT untuk menjadikan Masjid sebagai sarana mengembangkan masyarakat. Masjid sebagai bengkel memberdayakan masyarakat.

“Mari kita memberikan wawasan lain tentang Masjid. Jadikan masjid untuk memberdayakan ummat. Dan kepada anak-anakku sekalian, besar dan besarkanlah masjid. Bernaung lah didalam masjid untuk menggapai masa depan yang lebih baik,” tegas Menag Nasaruddin.

Tampak hadir, Dirjen Pendis, Abu Rokhmad, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Sidik Sisdiyanto, dan staf khusus Menteri Agama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Peaceful Muharam, Pasangan Nikah Massal Ikuti Bimbingan Perkawinan Kemenag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Masih dalam semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 H, Kementerian Agama menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 100 pasangan suami istri.

Kegiatan ini berlangsung dua hari, 3-4 Juli 2025, di Jakarta, sebagai lanjutan dari perhelatan nikah massal yang sebelumnya digelar di Masjid Istiqlal.

Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Peaceful Muharam ini bertujuan mempersiapkan pasangan pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan pernikahan secara lahir dan batin, serta mewujudkan keluarga yang harmonis, kuat, dan sejahtera.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mangatakan, pernikahan adalah bagian dari ajaran agama yang harus dijalani dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

“Pasangan ini sedang menjalankan syariat. Nikah itu jalan hidup, sunnah, dan ajaran. Maka pernikahan harus dilakukan, bukan ditakuti. Jangan bilang marriage is scary. Justru banyak keberkahan yang lahir dari pernikahan,” ujar Abu Rokhmad di Jakarra, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA  Menag RI Dorong Masjid Istiqlal Jadi Pusat Ekonomi Kreatif dan Wisata Religi

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi agar pasangan suami istri dan anak-anak mereka terlindungi secara hukum oleh negara.

“Pernikahan yang tercatat memiliki bukti legal, yaitu buku nikah, yang akan melindungi keluarga di masa depan. Ini penting, dan perlu disampaikan juga kepada masyarakat sekitar agar sadar betapa pentingnya pencatatan nikah,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menekankan makna pernikahan dalam pandangan Islam. Ia mengutip Al-Qur’an yang menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang kokoh.

“Istilah mitsaqan ghalizha hanya disebutkan dalam tiga konteks: para Nabi Ulul Azmi, Bani Israil, dan pernikahan. Artinya, pernikahan memiliki kedudukan yang sangat agung, setara dengan amanah besar para nabi,” jelasnya.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Pentingnya Umat Dekat dengan Ajaran Agama

Cecep juga mengungkapkan, untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, dibutuhkan bekal ilmu dan keterampilan, terutama dalam hal komunikasi, pengelolaan keuangan, kesehatan, hingga psikologi keluarga. “Karena itu, pemerintah menghadirkan program Bimwin.

Materi yang disampaikan sangat lengkap dan relevan untuk kehidupan berumah tangga,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel