Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Kembali Dipilih jadi Ketua Umum BP4 Masa Bakti 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA KH. Nasaruddin Umar kembali menjadi Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk masa bakti 2024-2029.

Penetapan ini diumumkan pada acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XVII BP4 di Jakarta, Kamis malam (21/11/2024). Sebelumnya, Nasaruddin Umar telah memimpin BP4 untuk periode 2019-2024.

Ketua Tim Formatur Munas, Anwar Saadi membacakan hasil rapat tim formatur yang menetapkan Nasaruddin Umar sebagai Ketua Umum BP4 untuk masa bakti lima tahun mendatang. Keputusan tersebut diterima dengan baik oleh para peserta Munas yang hadir pada acara tersebut.

“Sesuai dengan keputusan rapat tim formatur, KH. Nasaruddin Umar terpilih kembali untuk memimpin BP4 pada periode 2024-2029,” kata Anwar dalam penutupan Munas.

BACA JUGA  Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79, Menag Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita

Selain penetapan Ketua Umum, Munas BP4 juga membahas dan menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta program strategis BP4 untuk periode 2024-2029. Anwar menjelaskan, meski selama periode 2019-2024 BP4 menghadapi tantangan besar akibat pandemi COVID-19, lembaga ini tetap berhasil memberi layanan konsultasi, mediasi keluarga, pelatihan, dan edukasi.

“Masa bakti 2019-2024, BP4 hanya dapat melaksanakan program-programnya secara efektif selama dua tahun, karena tiga tahun sisanya terpengaruh oleh pandemi. Kendati demikian, BP4 tetap menjalankan perannya untuk memberi layanan kepada masyarakat, seperti konsultasi keluarga dan pembinaan ketahanan keluarga,” ungkapnya.

Untuk periode 2024-2029, BP4 telah menetapkan beberapa program prioritas. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan BP4, yang diharapkan dapat memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kualitas program yang ada.

BACA JUGA  Menag RI Bawa Apresiasi dari Saudi: Indonesia Jadi Contoh Haji Humanis Global

Selain itu, BP4 akan berfokus pada penanganan masalah tingginya angka perceraian di Indonesia serta mitigasi dampak psikologis dan sosial-ekonomi akibat perceraian.

BP4 juga menargetkan untuk membangun kemitraan strategis dengan Kementerian Agama dan berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menangani masalah-masalah keluarga di Indonesia.

“Sejumlah kemitraan lainnya yaitu Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” ujar Anwar.

Anwar juga mengungkapkan, sejumlah isu strategis dibahas dalam Munas XVII BP4. Isu-isu tersebut meliputi tingginya angka perceraian, perkawinan anak, perkawinan sirih, persoalan _stunting,_ dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Semua isu ini menjadi perhatian serius BP4 untuk diatasi dalam periode mendatang,” terangnya.

BACA JUGA  Terima USDEC, Menag Diskusi Peningkatan Kualitas Gizi Santri

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, BP4 juga berencana membuka layanan hotline konsultasi dan mediasi keluarga secara gratis. “Layanan ini akan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah rumah tangga dan keluarga,” tutup Anwar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan ada kemungkinan pemerintah Arab Saudi bakal mengabulkan permohonan Indonesia untuk menambah kuota pendamping haji. Nasaruddin Umar katakan, telah melanjutkan komunikasi perihal ini dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.

“Kemungkinannya akan dipertimbangkan,” beber Nasaruddin kepada Tempo saat ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Lebaran, Senin, (31/3/2025).

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan berusaha untuk mendapatkan tambahan kuota pendamping haji.

Sebab dengan lebih banyak pendamping, menurutnya, akan lebih besar peluang jemaah untuk mendapat pelayanan lebih bagus.

Menurut penjelasannya, jika tidak ada pendamping dari Indonesia maka nantinya jemaah haji tanah air akan dibantu oleh pendamping dari Arab Saudi. Ia khawatir hal tersebut bakal menyulitkan para jemaah karena beberapa alasan.

BACA JUGA  Menag dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Pertama, pendamping tak bisa berbicara dengan bahasa Indonesia. Kedua, pendamping tak akan paham riwayat penyakit jemaah.

Di sisi lain, pendamping haji dari Indonesia diharapkan lebih lancar berkomunikasi dengan para jemaah, bahkan bisa jadi mengerti bahasa daerah.

Pendamping dari Indonesia seharusnya mengerti riwayat penyakit jemaah, karena melakukan pertemuan lebih dari empat kali saat manasik haji dengan para jemaah sebelum berangkat haji.

“Jadi saya melihat bahwa permohonan kami untuk meminta tambahan itu sangat positif,” ujar Nasaruddin.

Dia menambahkan, dirinya baru-baru ini membicarakan hal tersebut dengan Menteri Haji Arab Saudi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.

“Dibalas WA saya,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Nasaruddin telah menyampaikan tentang lobinya untuk penambahan kuota pendamping haji dengan Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid LC MH Dampingi Menteri Agama Terima Mantan Dubes Arab Saudi di Istiqlal

Ia bicara dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,” kata dia, seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk mengurangi kuota pendamping haji hingga 50 persen pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025.

Terdapat 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2025. Berdasarkan perhitungan Kementerian Agama, dengan 2.100 pendamping jemaah, rasio pendampingan menjadi 1 petugas per 100 jemaah.

BACA JUGA  Hadiri Nikah Putri Kakanwil Kemenag Bali, Menag: Hormati Orang Tua Meski Beda Agama

Sementara, pada kuota normal dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel