Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar Kembali Dipilih jadi Ketua Umum BP4 Masa Bakti 2024-2029
Kitasulsel–JAKARTA KH. Nasaruddin Umar kembali menjadi Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk masa bakti 2024-2029.
Penetapan ini diumumkan pada acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XVII BP4 di Jakarta, Kamis malam (21/11/2024). Sebelumnya, Nasaruddin Umar telah memimpin BP4 untuk periode 2019-2024.
Ketua Tim Formatur Munas, Anwar Saadi membacakan hasil rapat tim formatur yang menetapkan Nasaruddin Umar sebagai Ketua Umum BP4 untuk masa bakti lima tahun mendatang. Keputusan tersebut diterima dengan baik oleh para peserta Munas yang hadir pada acara tersebut.
“Sesuai dengan keputusan rapat tim formatur, KH. Nasaruddin Umar terpilih kembali untuk memimpin BP4 pada periode 2024-2029,” kata Anwar dalam penutupan Munas.
Selain penetapan Ketua Umum, Munas BP4 juga membahas dan menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta program strategis BP4 untuk periode 2024-2029. Anwar menjelaskan, meski selama periode 2019-2024 BP4 menghadapi tantangan besar akibat pandemi COVID-19, lembaga ini tetap berhasil memberi layanan konsultasi, mediasi keluarga, pelatihan, dan edukasi.
“Masa bakti 2019-2024, BP4 hanya dapat melaksanakan program-programnya secara efektif selama dua tahun, karena tiga tahun sisanya terpengaruh oleh pandemi. Kendati demikian, BP4 tetap menjalankan perannya untuk memberi layanan kepada masyarakat, seperti konsultasi keluarga dan pembinaan ketahanan keluarga,” ungkapnya.
Untuk periode 2024-2029, BP4 telah menetapkan beberapa program prioritas. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan BP4, yang diharapkan dapat memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kualitas program yang ada.
Selain itu, BP4 akan berfokus pada penanganan masalah tingginya angka perceraian di Indonesia serta mitigasi dampak psikologis dan sosial-ekonomi akibat perceraian.
BP4 juga menargetkan untuk membangun kemitraan strategis dengan Kementerian Agama dan berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menangani masalah-masalah keluarga di Indonesia.
“Sejumlah kemitraan lainnya yaitu Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” ujar Anwar.
Anwar juga mengungkapkan, sejumlah isu strategis dibahas dalam Munas XVII BP4. Isu-isu tersebut meliputi tingginya angka perceraian, perkawinan anak, perkawinan sirih, persoalan _stunting,_ dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Semua isu ini menjadi perhatian serius BP4 untuk diatasi dalam periode mendatang,” terangnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, BP4 juga berencana membuka layanan hotline konsultasi dan mediasi keluarga secara gratis. “Layanan ini akan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah rumah tangga dan keluarga,” tutup Anwar. (*)
Kementrian Agama RI
OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar
KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.
Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.
“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.
“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Proses Analisis
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.
“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login