Kementrian Agama RI
Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina
Kitasulsel–MAKKAH Menag Nasaruddin Umar mengajak ribuan jemaah umrah untuk mendoakan Indonesia. Menag juga mengajak jemaah umrah mendoakan perjuangan Palestina.
Pesan ini disampaikan Menag usai menjalankan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (23/11/2024) malam waktu Arab Saudi.
Menag saat ini berada di Tanah Suci untuk memenuhi undangan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan yang akan berlangsung di Makkah itu rencananya membahas persiapan penyelenggaraan haji 2025.
Saat umrah, Menag melihat langsung ribuan jemaah Indonesia berbaur dengan jemaah dari berbagai negara hingga memadati tempat thawaf (mathaf) dan sa’i (mas’a).
“Saya baru menunaikan umrah. Saya melihat banyak sekali jemaah yang hadir, mungkin karena cuacanya sangat mendukung. Saya yakin jemaah umrah dan jemaah haji Indonesia akan menjadi yang terbaik,” ujar Menag.
Menurut Menag, jemaah Indonesia selama ini terkenal sopan santun dan menghargai orang lain. Menag mengajak mereka untuk mendoakan kemajuan Indonesia.” tutupnya Mari kita doakan bangsa kita, negara kita. mendoakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Menag.
“Mari kita juga mendoakan rakyat Palestina, semoga cepat selesai perjuangannya dan berakhir dengan baik dan mendapat berkah,” tutupnya.
Menag dijadwalkan berada di Arab Saudi hingga 26 November 2024. Selama di Tanah Suci, ada sejumlah agenda yang terjadwal. Selain bertemu Menteri Tawfiq F Al Rabiah, Menag juga akan menggelar rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah bersama Dubes RI untuk Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambari, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochammad Irfan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Menag juga akan meninjau persiapan awal proses penyediaan layanan haji di Madinah Al-Munawwarah. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login