Connect with us

Kementrian Agama RI

Kagum Kemegahan Nabawi, Menag: Wujud Ikhlas Rasulullah

Published

on

Kitasulsel–MADINAH Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam lawatannya ke Madinah mengunjungi Museum The Prophet’s Mosque Expansion Project yang berlokasi di depan Masjid Nabawi. Menag tiba sekitar pukul 17.00 WAS, setelah sebelumnya menyempatkan diri untuk Shalat Sunnah di Masjid Ghamamah.

Dalam kesempatan tersebut, Menag mengagumi bagaimana kejayaan dan kekayaan warisan Islam yang ditampilkan di Museum The Prophet’s Mosque Expansion Project, salah satunya kemegahan Masjid Nabawi. Menurut Menag, berbagai warisan yang dapat disaksikan hari ini adalah wujud keikhlasan Rasulullah SAW.

“Kita memiliki Masjid Nabawi seperti ini, dan sangat bagus karena dimuseumkan. Jadi generasi kita yang akan datang, tahu persis bagaimana perjuangan Rasulullah,” kata Menag di Madinah, Senin (25/11/2024).

BACA JUGA  Dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Menag RI Bahas Kuota Haji, Penurunan Biaya Haji Hingga Peningkatan Pelayanan Musim Haji 2025

“Dan itulah satu contoh orang yang bekerja dengan ikhlas, pasti akan mewarisi hingga sekarang ini. Coba kalau bukan Rasulullah, tidak ikhlas, maka tidak mungkin memiliki warisan seperti ini,” imbuhnya.

Menurut Menag, bila hari ini umat muslim menyaksikan kemegahan Masjid Nabawi, ini karena adanya perjuangan yang dilakukan.

“Rasulullah membangun masjid ini, Atapnya itu semula dari pelepah kurma dan tiangnya dari pohon kurma,” tutur Menag.

Ternyata, hari ini, Masjid Nabawi bisa berdiri megah dan memiliki payung-payung yang amat iconic. “Ternyata satu payung di Masjid Nabawi harganya mencapai harga 80 miliar. Itu sama dengan nilai bahkan 10 masjid,” papar Menag.

“Ini adalah kekayaan Islam dan kita semua. Jadi ini bukan hanya kebanggaan Saudi Arabia saja, tapi ini kebanggaan umat Islam,” sambung Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag ke Ditjen Bimas Kristen: Rangkul Seluruh Umat

Hal ini menurut Menag Nasaruddin tidak terlepas dari buah keikhlasan Rasulullah. “Jadi siapa pun yang ingin mewariskan sesuatu, bekerjalah dengan ikhlas, mencontoh Rasulullah,” pesan Menag.

Turut menyertai Menag, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, stafsus Menag Gugun Gumilar dan Bunyamin, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

BACA JUGA  Tiba di Jeddah, Amirul Haj Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Percepat Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI.

BACA JUGA  Sejalan Dengan Meteri Bimtek Menag RI,Stafsus/TA Dr Bunyamin Yapid Bakar Semagat Petugas Haji Tahun 2025

Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM.

BACA JUGA  Di Hadapan Jamaah Jambi, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Serukan Haji Ramah Lansia dan Penuh Kolaborasi

“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel