Connect with us

Nasional

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito Abimanyu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wacana Presiden Prabowo Subianto akan membentuk akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara kembali santer beredar.

Sinyal pembentukan nomenklatur baru itu diembuskan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Menurutnya, pembentukan kementerian baru ini dilakukan Prabowo sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.

Hashim menyebut kementerian anyar itu ditugaskan untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.

“Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita. Ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,” kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12).

Ia juga membocorkan Anggito Abimanyu yang akan ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Penerimaan Negara nantinya.

BACA JUGA  Pendaftaran Seleksi MTQ Internasional untuk Disabilitas Netra Dibuka Hingga 31 Juli 2025

“Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Perlindungan Negara yang baru,” imbuhnya.

Saat ini, Anggito menjabat Wakil Menteri Keuangan membantu Bendahara Negara Sri Mulyani. Namun Hashim mengklaim wamenkeu hanya jabatan sementara Anggito. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tiga Pilar Pelindungan Anak di Ruang Digital

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

BACA JUGA  Indonesia–Belarus Perkuat Diplomasi Pertanian, Mentan Amran Dorong Ekspor CPO hingga Kakao

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

BACA JUGA  Sarankan Televisi Berbagi Layar Tayangkan Adzan Bersamaan Perayaan Misa, Jusuf Kalla: Itulah Toleransi yang Paling Indah
Continue Reading

Trending