Connect with us

Nasional

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito Abimanyu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wacana Presiden Prabowo Subianto akan membentuk akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara kembali santer beredar.

Sinyal pembentukan nomenklatur baru itu diembuskan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Menurutnya, pembentukan kementerian baru ini dilakukan Prabowo sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.

Hashim menyebut kementerian anyar itu ditugaskan untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.

“Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita. Ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,” kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12).

Ia juga membocorkan Anggito Abimanyu yang akan ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Penerimaan Negara nantinya.

BACA JUGA  PMB PTKIN 2025 Dibuka, Menag RI: Siapkan Generasi untuk Transformasi Dunia

“Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Perlindungan Negara yang baru,” imbuhnya.

Saat ini, Anggito menjabat Wakil Menteri Keuangan membantu Bendahara Negara Sri Mulyani. Namun Hashim mengklaim wamenkeu hanya jabatan sementara Anggito. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kemenag dan MUI, Dua Pilar Merawat Harmoni Kehidupan Beragama di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Kedua lembaga memiliki peran yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menghadirkan pelayanan, pembinaan, dan tuntunan bagi masyarakat.

Dalam kehidupan berbangsa, tidak semua persoalan keagamaan dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan negara. Sebaliknya, tidak seluruh persoalan umat dapat dijawab hanya dengan fatwa atau pandangan keagamaan. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kementerian Agama dan MUI menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan harmonis.

Kementerian Agama berperan sebagai representasi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyusun regulasi, serta memastikan kehidupan beragama berjalan secara adil, tertib, dan inklusif. Negara memiliki tanggung jawab melayani seluruh pemeluk agama tanpa membedakan latar belakang maupun keyakinan.

BACA JUGA  Menag Bahas Konferensi Imam Dunia 2026 Bersama Dubes Arab Saudi, Perkuat Diplomasi Perdamaian

Sementara itu, MUI menjalankan fungsi sebagai otoritas moral dan keagamaan bagi umat Islam melalui pemberian nasihat, pandangan, serta fatwa yang menjadi pedoman dalam menjawab berbagai persoalan keumatan. Peran tersebut dinilai penting untuk menjaga kehidupan beragama tetap berada dalam koridor ajaran Islam yang moderat, membawa kemaslahatan, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Hubungan antara Kementerian Agama dan MUI bukanlah hubungan hierarkis, melainkan kemitraan yang dibangun atas dasar tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan beragama. Negara membutuhkan pandangan keagamaan yang otoritatif agar kebijakan publik memiliki sensitivitas terhadap nilai-nilai agama. Sebaliknya, pandangan keagamaan akan lebih efektif ketika didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Andi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan beragama, mulai dari penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga merespons dinamika sosial yang terus berkembang.

Kolaborasi yang erat juga diharapkan mampu memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman, sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Pada akhirnya, Kementerian Agama dan MUI memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kehidupan beragama yang damai, mencerahkan, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ketika negara menjalankan fungsi pelayanannya secara optimal dan otoritas keagamaan memberikan bimbingan yang arif, masyarakat akan memperoleh pelayanan publik yang baik sekaligus tuntunan keagamaan yang menyejukkan.

BACA JUGA  Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Dengan demikian, Kementerian Agama dan MUI bukanlah dua lembaga yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan dua pilar yang saling menguatkan dalam merawat harmoni kehidupan beragama serta menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending