Connect with us

Kabupaten Selayar

HOAKS, Pengobatan Ida Dayak di Benteng Kepulauan Selayar

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Beredar informasi melalui media sosial facebook yang mengklaim bahwa akan diadakan praktik pengobatan Ida Dayak di Gedung Dekranasda Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 7 -8 Desember 2024.

Poster yang menyebut Ida Dayak akan melakukan pengobatan di Kepulauan Selayar muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Nofria Mulianis

Kabid Humas Diskominfo Andi Sandra Esty menegaskan jika informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

“Setelah Humas melakukan penelusuran, dan konfirmasi langsung kepada pengelola Gedung Dekrnasda sebagai lokasi dan tempat pengobatan, sampai saat ini belum ada permohonan peminjaman gedung dari yang bersangkutan, jadi kegiatan tersebut dipastikan tidak benar” Tegas Andi Esty Rabu (4/12)

BACA JUGA  Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 2025

Masyarakat dihimbau untuk senantiasa berhati-hati atas menyebarnya informasi yang tidak benar atau tidak jelas kebenarannya.

Kabid Humas memohon dan meminta masyarakat untuk tetap berhati – hati saat dihubungi untuk mengirimkan sejumlah uang kepada panitia dan pihak – pihak tidak dikenal, “apalagi dengan dalih antrian pengobatan” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Selayar

Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2

Published

on

Kitasulsel–KEPULUANSELAYAR Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan, mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan, dalam optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penegasan ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Simbolis SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang digelar oleh BPKPD Selayar ini dirangkaikan dengan sosialisasi pajak daerah, retribusi daerah, serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa PBB-P2 ditargetkan menjadi salah satu kontributor utama terhadap total APBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025.

Ia menegaskan, target tersebut hanya dapat tercapai bila seluruh perangkat desa dan kelurahan berperan aktif sebagai kolektor pajak, dengan dukungan dan koordinasi yang kuat dari pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten.

BACA JUGA  Rekap Tingkat KPU Pilkada Selayar Selesai, Kapolres Apresiasi Penyelenggara, Paslon dan Masyarakat

“Keterlibatan aktif aparatur desa dan kecamatan menjadi kunci keberhasilan. Jangan biarkan potensi PBB-P2 ini tidak tergali maksimal hanya karena lemahnya koordinasi atau kurangnya permulaan di lapangan,” tegas Bupati.

Selain PBB-P2, Bupati menyoroti pentingnya optimalisasi pajak sarang burung walet. Ia mengingatkan bahwa sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, usaha penjualan sarang walet wajib dikenai pajak, dan kepala desa diminta aktif mengingatkan warganya.

Untuk pajak udara tanah, pelaku usaha seperti depot udara, hotel, dan laundry diminta memasang meteran air sesuai rekomendasi BPK, guna memastikan terpenuhinya dan akuntabilitas pemanfaatan air tanah.

Bupati juga menegaskan bahwa pemungutan pajak wajib dilakukan berdasarkan UU HKPD. Ia meminta dukungan pengusaha rumah makan dan hotel dalam pemasangan CCTV oleh BPKPD untuk mendukung transparansi.

BACA JUGA  KPU Resmi Tetapkan Natsir Ali - Muhtar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Selayar Terpilih Periode 2025 - 2030

Bupati menyampaikan bahwa PAD Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun sempat terdampak pandemi COVID-19. Jumlah wajib pajak pun turut mengalami kenaikan selama periode tersebut.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD telah menyepakati pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna meningkatkan tata kelola pajak, retribusi, dan aset daerah secara lebih terintegrasi.

Bupati juga mengapresiasi kehadiran unsur kejaksaan dan kepolisian dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Peningkatan PAD memerlukan sinergi dan kerja kolektif mulai dari pendataan, pengumpulan, hingga pengawasan. Tidak ada yang bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA  Usung Semangat Cerdas dan Tangguh, Jambore PKK Selayar 2024 Resmi Dibuka

Kegiatan ini juga diisi dengan paparan singkat dari Kepala Samsat Selayar, Nur Kamal, S.STP, yang menjelaskan seputar pajak kendaraan bermotor, termasuk pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Acara juga ditandai dengan penyerahan simbolis dan penandatanganan berita acara Penyerahan SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 dari Bupati Kepulauan Selayar kepada para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta Penyerahan STTS dan DHKP dari Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Pimpinan PT. Bank Sulselbar Cabang Selayar, sebagai mitra dalam layanan pembayaran pajak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel